Otoritas Jasa Keuangan menilai penguatan tata kelola kini menjadi tameng paling penting untuk menghadapi ancaman siber, penyalahgunaan AI, dan ketidakpastian global yang makin kompleks. Penegasan itu mengemuka dalam Risk and Governance Summit (RGS) OJK 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta.
Ketua Dewan Audit sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Issabella Watimena, mengatakan keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya bertumpu pada kebijakan yang baik. Menurut dia, kebijakan harus diterjemahkan melalui tata kelola yang mampu menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.
Risiko yang paling disorot industri
Dalam pemaparannya, Sophia menyebut survei OJK terhadap praktisi Governance, Risk, and Compliance menunjukkan sejumlah risiko yang paling menyita perhatian industri jasa keuangan. Daftar itu mencakup serangan siber, penyalahgunaan teknologi AI, perubahan regulasi, ketidakpastian geopolitik, dan dampak perubahan iklim.
Temuan tersebut sejalan dengan survei berbagai lembaga global. Sophia juga mengutip data Badan Siber dan Sandi Negara yang menunjukkan anomali transaksi cukup signifikan di sektor jasa keuangan.
| Fokus Risiko | Uraian | Implikasi |
|---|---|---|
| Serangan siber | Menjadi perhatian utama industri jasa keuangan | Butuh tata kelola dan pengawasan yang kuat |
| Penyalahgunaan AI | Masuk daftar risiko menonjol menurut survei OJK | Perlu kontrol dan akuntabilitas yang lebih ketat |
| Geopolitik dan regulasi | Ketidakpastian global dan perubahan aturan ikut menekan industri | Mendorong penguatan manajemen risiko |
“Kami melihat dari data BSSN bahwa anomali transaksi cukup signifikan. Ini perlu menjadi perhatian kita bersama secara terintegrasi dan kolaboratif, serta didukung oleh tata kelola dan akuntabilitas yang kuat,” kata Sophia dalam acara tersebut.
Antusiasme peserta melonjak
RGS OJK 2026 juga mencatat antusiasme yang tinggi dari peserta. Kehadiran langsung disebut mencapai 700–800 orang, sementara peserta daring menembus lebih dari 20.000 orang atau naik lebih dari 25% dibandingkan tahun lalu.
Forum ini tidak hanya diikuti pembuat kebijakan, regulator, pelaku industri jasa keuangan, dan akademisi. OJK juga melibatkan pelaku UMKM termasuk komunitas difabel, sehingga ruang diskusinya menjadi lebih luas dan inklusif.
Di sisi lain, OJK menggelar Innovation Paper Competition bertema “Building Digital Trust and Ethical Governance for Indonesia’s Future”. Ajang ilmiah itu berhasil menghimpun lebih dari 1.000 karya ilmiah, naik 80% dibanding tahun sebelumnya.
Lonjakan peserta dan karya ilmiah tersebut menunjukkan bahwa isu tata kelola, kepercayaan digital, dan etika penggunaan teknologi makin mendapat perhatian serius. Bagi OJK, penguatan tata kelola bukan lagi sekadar agenda administratif, melainkan kebutuhan untuk menjaga sektor jasa keuangan tetap tangguh di tengah perubahan yang cepat.
