Tenjo Kebanjiran Truk Galian C Ilegal, Ujian Ketegasan KDM Makin Nyata

Author: Redaksi Android62

Aktivitas tambang galian C tanah merah yang diduga ilegal kembali beroperasi bebas di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. Di sejumlah titik, termasuk Desa Cilaku dan sekitarnya, puluhan armada truk bertonase besar disebut keluar masuk setiap hari untuk mengangkut material tersebut.

Operasi itu berlangsung terang-terangan dengan bantuan alat berat. Namun, hingga kini belum terlihat tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun dinas terkait di tingkat provinsi.

Kondisi tersebut memicu sorotan karena berlawanan dengan sikap tegas Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah Gubernur Kang Dedi Mulyadi, yang kerap menyatakan komitmen memberantas tambang liar. Warga setempat menilai pengawasan di lapangan justru lemah, padahal dampaknya mereka rasakan langsung.

Debu pekat menjadi keluhan yang paling sering muncul. Saat hujan turun, jalan di sekitar area tambang juga dinilai menjadi licin dan berisiko bagi warga maupun pengguna jalan.

Kewenangan Ada di Provinsi

Secara aturan, izin, regulasi, dan pengawasan tambang galian C berada di bawah Pemerintah Provinsi berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022. Karena itu, warga mendesak Satpol PP Provinsi Jawa Barat, dinas terkait, dan jajaran Polres Bogor segera melakukan inspeksi mendadak.

Seorang warga terdampak bahkan menyayangkan situasi tersebut karena KDM di Bandung dinilai berkomitmen menata tambang dan menyapu bersih galian ilegal, tetapi Tenjo justru luput dari pengawasan. Keluhan itu memperkuat kesan bahwa para pelaku tambang liar masih leluasa bergerak di wilayah barat Kabupaten Bogor.

Risiko Lingkungan dan Tata Kelola

Pembiaran aktivitas ini dinilai berisiko merusak lingkungan secara permanen. Di saat yang sama, kondisi tersebut juga dapat mencoreng ketegasan tata kelola pertambangan yang selama ini digaungkan Pemprov Jawa Barat.

Di tengah sorotan terhadap maraknya galian C ilegal, Tenjo kini menjadi salah satu titik yang kembali menguji efektivitas pengawasan di lapangan. Publik menanti apakah kewenangan yang sudah berada di tangan provinsi benar-benar akan diterjemahkan menjadi tindakan nyata di lokasi.

Source: lintascakrawalanews.com
Berita Terbaru