Tiga Pelanggaran Ini Bisa Gugurkan Klaim Saat Kecelakaan Dipicu Microsleep, Perhatikan Risikonya

Author: Redaksi Android62

Klaim asuransi atas kecelakaan akibat microsleep pada dasarnya masih bisa diproses, tetapi perlindungan itu tidak berlaku tanpa batas. Ada tiga kondisi yang dapat membuat pengajuan klaim ditolak, sehingga status pengemudi dan kepatuhan terhadap aturan jalan tetap ikut diperiksa.

Microsleep sering dipahami sebagai kantuk sesaat, padahal dampaknya bisa jauh lebih berbahaya saat terjadi di balik kemudi. Dalam hitungan detik, pengemudi bisa kehilangan kesadaran terhadap kondisi sekitar dan berisiko memicu kecelakaan serius.

Dalam praktik asuransi kendaraan, kerugian akibat kecelakaan umumnya masih dapat dikover. Ketentuan itu merujuk pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia atau PSAKBI yang diterbitkan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia.

Namun, PSAKBI juga memuat pengecualian yang perlu diperhatikan. Klaim dapat ditolak bila kecelakaan terjadi saat pengemudi tidak memiliki SIM yang masih berlaku, berada di bawah pengaruh alkohol, atau melakukan pelanggaran lalu lintas.

Artinya, penyebab kecelakaan bukan satu-satunya hal yang menentukan nasib klaim. Kondisi pengemudi sebelum dan saat berkendara tetap menjadi bagian penting dalam penilaian.

Microsleep sendiri adalah kondisi tertidur sangat singkat, sekitar 1 hingga 30 detik. Walau singkat, keadaan ini cukup untuk membuat pengemudi kehilangan fokus total pada jalan.

Gejala awalnya sebenarnya sering muncul lebih dulu. Mata terasa berat, menguap terus-menerus, dan kedipan menjadi lambat karena tubuh mulai memaksa diri tetap terjaga.

Pada fase yang lebih jelas, pengemudi bisa sulit mengingat kejadian satu hingga dua menit terakhir. Ada juga yang tidak sadar bila sesuatu baru saja terjadi di sekitarnya.

Microsleep dapat membuat seseorang sulit memahami informasi yang disampaikan orang lain. Kepala juga bisa tertunduk tanpa sengaja, dan pada beberapa kasus tubuh tersentak bangun secara tiba-tiba.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia, Sonny Susmana, menekankan bahwa langkah paling aman adalah segera berhenti ketika tanda kantuk berat mulai terasa. Ia menyarankan tidur setidaknya 20 menit atau melakukan power nap agar tubuh kembali pulih.

Menurut Sonny, tidur adalah cara paling efektif untuk mengatasi kantuk dan letih. Memaksakan diri terus menyetir justru membuat risiko kecelakaan semakin besar.

Setelah istirahat cukup, perjalanan bisa dilanjutkan kembali. Untuk membantu menjaga konsentrasi, pengemudi juga dapat mendengarkan musik atau podcast selama berkendara.

Peristiwa kecelakaan yang dikaitkan dengan dugaan microsleep kembali mengingatkan bahwa kelelahan tidak boleh disepelekan. Kondisi ini bisa menimpa siapa saja, termasuk pengemudi yang merasa masih sanggup melanjutkan perjalanan.

Source: otodriver.com
Redaksi Android62
Redaksi Android62

Android62.com menghadirkan berita dari beragam sumber dengan penyajian unik, ringkas, dan informatif untuk pembaca modern.

Newsletter Text above the Email input field
Follow Us
Berita Terbaru