Tilang Manual Kembali Berlaku di Operasi Patuh 2026, Pengendara Tak Lagi Aman dari Pengawasan Drone

Operasi Patuh 2026 tidak lagi bertumpu pada kamera semata. Korlantas Polri menyiapkan penindakan yang lebih luas dengan mengaktifkan kembali tilang manual, sementara ETLE tetap menjadi alat utama dalam operasi serentak pada 8–22 Juni.

Komposisi penindakan itu dibuat berlapis agar pengawasan di jalan lebih sulit dihindari. Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho menyebut 60 persen penindakan dilakukan lewat tilang elektronik, 30 persen lewat tilang manual, dan 10 persen melalui pendekatan simpatik atau humanis.

Pengawasan tidak hanya dari titik kamera

ETLE tetap menjadi tulang punggung Operasi Patuh 2026, tetapi ruang pantauannya dibuat lebih luas. Korlantas Polri menyiapkan kamera ETLE statis, ETLE mobile, dan ETLE drone untuk membantu merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis.

Kehadiran drone menjadi salah satu unsur yang menonjol dalam operasi ini. Perangkat tersebut dipakai untuk memantau dari udara dan memperluas jangkauan penindakan elektronik di lapangan.

Dengan kombinasi itu, pengawasan tidak lagi hanya bergantung pada kamera yang dipasang di satu titik. ETLE mobile dan drone memberi ruang pemantauan yang lebih fleksibel karena dapat mengikuti situasi lalu lintas dari sudut yang lebih luas.

Petugas lapangan tetap aktif menindak pelanggaran

Kembali berlakunya tilang manual membuat petugas bisa langsung bertindak saat menemukan pelanggaran yang terlihat jelas. Penindakan ini diarahkan pada pelanggaran kasat mata yang dinilai berisiko tinggi memicu kecelakaan fatal.

Pendekatan tersebut menegaskan bahwa pengendara tidak lagi aman hanya karena luput dari jangkauan kamera. Jika pelanggaran terlihat langsung di jalan, petugas dapat memberikan tindakan saat itu juga.

Fokus tilang manual bukan pada pelanggaran administratif kecil, melainkan pada pelanggaran yang berkaitan erat dengan keselamatan. Karena itu, Operasi Patuh 2026 diposisikan sebagai operasi yang menekankan pencegahan kecelakaan sejak awal.

Daftar pelanggaran yang jadi sorotan

Sejumlah pelanggaran masuk sasaran utama dalam operasi ini. Di antaranya melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak memakai helm SNI, tidak memakai sabuk keselamatan, serta kendaraan over dimension dan over loading.

Daftar itu menunjukkan bahwa pengawasan menyasar perilaku yang langsung berdampak pada keselamatan di jalan. Tidak hanya sepeda motor dan mobil pribadi yang diawasi, kendaraan angkutan dengan muatan atau dimensi berlebih juga menjadi perhatian.

Pelanggaran over dimension dan over loading atau ODOL ikut masuk radar penindakan. Hal ini memperlihatkan bahwa operasi tidak hanya menyoroti pengendara perorangan, tetapi juga kendaraan yang membawa risiko lebih besar bagi lalu lintas.

Edukasi tetap dipertahankan

Meski penindakan diperketat, Korlantas Polri tetap memberi ruang untuk pendekatan humanis. Porsi 10 persen dijalankan lewat edukasi, sosialisasi, dan teguran simpatik kepada masyarakat.

Langkah itu diarahkan untuk membangun kesadaran, bukan sekadar memberi sanksi. Korlantas Polri menilai kepatuhan di jalan tidak cukup hanya mengandalkan tilang, karena pemahaman terhadap aturan juga perlu dibentuk terus-menerus.

Operasi Patuh 2026 menjadi ajang penegakan sekaligus pengingat bahwa tertib berlalu lintas berkaitan langsung dengan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Dengan pengawasan elektronik, tilang manual, dan edukasi berjalan bersama, aparat berharap disiplin di jalan bisa meningkat selama operasi berlangsung.

Source: otodriver.com

Berita Terkait