TPA Jatibarang Disiapkan Jadi Pusat Energi Sampah, Semarang Raya Jadi Proyek Awal Jateng

Semarang Raya masuk ke tahap awal percepatan proyek pengolahan sampah menjadi energi, dengan TPA Jatibarang disiapkan sebagai lokasi utama. Kawasan yang mencakup Kota Semarang dan Kabupaten Kendal itu dipilih sebagai percontohan pertama untuk fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik atau PSEL.

Di kawasan ini, sampah tidak lagi hanya dipandang sebagai beban penumpukan, tetapi juga sebagai bahan baku energi. Skema yang disiapkan pemerintah Jawa Tengah membagi penanganan sampah ke dalam dua jalur yang saling melengkapi, yakni sampah baru untuk listrik dan timbunan lama untuk solar.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyebut langkah tersebut sebagai jawaban konkret atas persoalan sampah yang sudah lama membebani daerah. Ia hadir dalam penandatanganan nota kesepahaman antara Danantara dan pemerintah daerah di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (11/5).

Dua jalur pengolahan di TPA Jatibarang

Untuk sampah baru, Pemprov Jateng menyiapkan investasi Danantara agar bisa mengolah sampah menjadi listrik. Fasilitas PSEL di TPA Jatibarang dirancang menangani 1.100 ton sampah per hari.

Dari jumlah itu, 1.000 ton berasal dari Semarang dan 100 ton dari Kendal. Skema ini menjadi bagian dari prioritas awal pemerintah dalam mendorong energi terbarukan berbasis pengolahan sampah.

Sementara itu, jalur kedua disiapkan untuk timbunan sampah lama. Pemprov Jateng menggandeng TNI untuk mengolah sampah lama menjadi bahan bakar solar atau fuel.

Estimasi yang disampaikan menunjukkan 1 juta ton sampah lama dapat menghasilkan sekitar 50 ribu liter solar. Dengan pembagian dua jalur ini, pemerintah daerah menargetkan penanganan sampah berjalan lebih terarah sesuai karakter limbah yang ada.

Pembangunan fisik segera masuk tahap kerja

Gus Yasin mengatakan pembangunan fisik akan dimulai setelah ada arahan dari Menko Pangan. Ia menilai percepatan ini penting karena persoalan sampah sudah lama menekan kapasitas daerah.

Pemerintah Kota Semarang sudah menyiapkan lahan seluas 4 hingga 5 hektare untuk mendukung proyek di TPA Jatibarang. Akses infrastruktur jalan juga telah disiapkan agar pekerjaan di lapangan dapat berjalan lebih lancar.

Tahap administrasi diperkirakan selesai dalam enam bulan. Setelah itu, pembangunan fisik diproyeksikan berlangsung selama dua tahun sebelum fasilitas beroperasi penuh.

Masuk agenda nasional penanganan darurat sampah

Percepatan di Semarang Raya juga terkait dengan agenda nasional. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut langkah ini sebagai instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah memprioritaskan 25 lokasi darurat sampah di Indonesia yang volumenya lebih dari 1.000 ton per hari. Separuh dari target itu ditetapkan selesai pada 2027, sedangkan seluruh titik darurat sampah nasional diharapkan tuntas pada Mei 2028.

Target tersebut berada di bawah payung Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Dengan dasar itu, proyek di Semarang Raya diposisikan sebagai langkah awal yang strategis dalam penanganan sampah berbasis energi.

Akan diperluas ke wilayah lain di Jawa Tengah

Pemprov Jateng tidak berhenti di Semarang Raya. Kepala DLHK Provinsi Jawa Tengah Heru Djatmika mengatakan pihaknya telah mengusulkan kawasan aglomerasi lain untuk tahap pembangunan berikutnya.

Wilayah yang diajukan meliputi Pati Raya, Tegal Raya, dan Pekalongan Raya. Langkah ini disiapkan agar pengolahan sampah menjadi energi bisa menjangkau lebih banyak kawasan di Jawa Tengah.

Dengan model seperti ini, sampah baru diarahkan menjadi listrik, sedangkan sampah lama diolah menjadi solar. Pemprov Jateng menempatkan proyek ini sebagai upaya untuk mengurangi beban sampah sekaligus memanfaatkan limbah sebagai sumber energi.

Source: radarsolo.jawapos.com

Berita Terkait