Uji Kelayakan Jadi Syarat Wajib Operasi, Pemprov Jatim Benahi Jip Bromo

Author: Redaksi Android62

Pemprov Jawa Timur menyiapkan aturan khusus untuk menata operasional jip wisata di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Salah satu poin utamanya adalah kewajiban uji kelayakan kendaraan bagi seluruh jip yang beroperasi di kawasan Bromo.

Kebijakan itu disusun untuk menjawab persoalan keselamatan yang terus mengemuka di jalur wisata tersebut. Sejumlah kecelakaan jip di kawasan Bromo masih terjadi dan bahkan memakan korban jiwa, sehingga penataan operasional kendaraan dinilai semakin mendesak.

Standarisasi kendaraan wisata

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur, Evi Afianasari, menegaskan bahwa jip membutuhkan perhatian khusus karena perannya sangat dominan sebagai moda utama menuju kawasan Bromo. Menurut dia, aturan ini diperlukan agar kendaraan wisata memenuhi standar keselamatan, kenyamanan, dan kelayakan operasional.

Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah harus turun tangan ketika masih ditemukan kendaraan yang dimodifikasi dan tidak sesuai standar keselamatan. Karena itu, pengawasan terhadap armada jip akan diperkuat melalui regulasi resmi.

Libatkan daerah penyangga dan pelaku jip

Penyusunan peraturan gubernur tentang standarisasi jip tidak dilakukan sendiri oleh Pemprov Jatim. Prosesnya melibatkan pemerintah daerah di kawasan penyangga, yakni Kabupaten Probolinggo, Pasuruan, Lumajang, dan Malang.

Pemprov Jatim juga akan menggelar public hearing dengan para pelaku transportasi jip. Langkah ini disiapkan agar aturan yang lahir tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mempertimbangkan kondisi lapangan.

Menuju transportasi wisata yang lebih tertib

Regulasi baru itu diharapkan mampu menciptakan sistem transportasi wisata yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan. Harapan tersebut sejalan dengan meningkatnya jumlah wisatawan ke kawasan Bromo dari waktu ke waktu.

Di lapangan, perhatian terhadap keselamatan menjadi semakin penting karena jip wisata memegang peran besar dalam mobilitas pengunjung. Dengan aturan baru, Pemprov Jatim ingin memastikan kendaraan yang membawa wisatawan ke Bromo benar-benar layak beroperasi.

Source: jatim.akurat.co
Berita Terbaru