Polda Jawa Barat membentuk tim gabungan khusus untuk memburu TH, kekasih YTR yang kini berstatus daftar pencarian orang. Langkah itu diambil setelah polisi mendapati dugaan kuat bahwa perempuan asal Bandung tersebut disekap dan disiksa selama bertahun-tahun.
Kasus ini mencuat setelah YTR ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dan menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung. Kondisinya disebut penuh luka, trauma berat, bahkan mengalami kebutaan serta kehilangan sejumlah gigi.
Kondisi Korban Memunculkan Dugaan Kekerasan Berat
Berdasarkan keterangan kepolisian, YTR diduga mengalami penganiayaan berkala sejak 2023 hingga 2026. Selain kebutaan dan gigi yang hilang, korban juga mengalami bibir sumbing yang diduga kuat akibat hantaman benda tumpul atau kekerasan fisik.
Tim medis di RSHS menemukan banyak bekas luka lama pada tubuh korban. Temuan itu memperkuat dugaan bahwa kondisi YTR bukan akibat kecelakaan biasa, melainkan rangkaian penyiksaan yang terjadi dalam waktu lama.
Sandiwara Kecelakaan yang Mengungkap Kejanggalan
Titik balik kasus ini terjadi pada Rabu malam, 10 Juni 2026, ketika keluarga menerima pesan WhatsApp dari nomor asing. Isi pesan itu menyebut YTR berada di IGD RSHS Bandung karena kecelakaan.
Saat keluarga tiba di rumah sakit, mereka mendapati kondisi YTR sangat memprihatinkan. Seorang sosok misterius yang mengantar korban pada malam itu diduga kuat adalah TH, namun setelah kejadian tersebut ia menghilang.
Peristiwa itu membuat keluarga menyadari bahwa YTR kemungkinan telah disekap selama ini. Polisi kemudian menelusuri jejak TH yang disebut belum berhasil ditangkap hingga kini.
Hubungan yang Berawal dari Kenalan di Tempat Kerja
YTR dan TH diketahui berkenalan pada 2023 saat korban bekerja di kawasan Pasteur, Kota Bandung. Hubungan yang awalnya tampak normal berubah setelah TH membawa YTR untuk dikenalkan kepada keluarganya di Rancaekek.
Keluarga saat itu tidak melihat gelagat aneh dari TH. Namun setelah kunjungan tersebut, YTR tidak lagi terlihat dan menghilang tanpa kabar selama bertahun-tahun.
Adik korban, Syahrul Ulum (26), mengatakan kakaknya sempat mengirim pesan singkat yang menyebut dirinya resign dan pindah kerja ke Jakarta. Keluarga juga sempat memasang unggahan orang hilang di Instagram, tetapi YTR justru meminta unggahan itu dihapus dengan sikap yang dinilai tidak biasa.
Pelaporan Resmi dan Pengejaran Pelaku
Keluarga kemudian resmi melaporkan TH ke Mapolda Jawa Barat pada Jumat, 12 Juni 2026, dengan nomor laporan LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT. Laporan itu menjadi dasar bagi kepolisian untuk memperluas penyelidikan atas dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap YTR.
Hingga kini, YTR masih dirawat intensif di RSHS Bandung dan belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Pihak rumah sakit juga membatasi kunjungan demi memulihkan kondisi fisik dan psikis korban yang mengalami trauma berat.
