UMK Pangandaran pada 2026 tercatat Rp2.351.250 dan menjadi yang terendah kedua di Jawa Barat setelah Kota Banjar. Di tengah angka itu, warga tetap menghadapi biaya hidup yang tidak ringan karena kebutuhan harian, transportasi, dan pengeluaran rutin lain ikut menekan.
Situasi ini membuat banyak pekerja di Pangandaran harus sangat cermat membagi uang gaji. Jika tidak disiplin, ruang untuk menabung bisa habis lebih cepat karena sebagian besar pendapatan langsung terserap untuk kebutuhan pokok.
Tekanan biaya hidup masih terasa
BPS dalam Pangandaran dalam Angka 2025 mencatat garis kemiskinan di daerah ini terus naik. Pada 2017, standar minimum pengeluaran per kapita per bulan berada di angka Rp342.672, lalu naik menjadi Rp470.068 pada 2024.
Kenaikan tersebut menunjukkan beban hidup warga berpenghasilan pas-pasan ikut bertambah. Di saat yang sama, jumlah penduduk miskin memang sempat turun dari 39,46 ribu jiwa pada 2017 menjadi 30,73 ribu jiwa pada 2019.
Namun, keadaan itu tidak bertahan lama karena pandemi mendorong angka kemiskinan naik lagi. Pada 2021, jumlah penduduk miskin tercatat 39,07 ribu jiwa atau 9,65 persen, sebelum membaik dan turun menjadi 35,95 ribu jiwa atau 8,75 persen pada 2024.
Pengeluaran rumah tangga tidak kecil
Tekanan tidak hanya muncul dari garis kemiskinan, tetapi juga dari pengeluaran harian masyarakat. BPS mencatat rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di Pangandaran pada 2025 mencapai Rp1.380.589.
Rinciannya, Rp764.611 digunakan untuk makanan dan Rp615.978 untuk non-makanan. Komposisi itu memperlihatkan bahwa kebutuhan dasar warga tetap besar, meski kondisi keuangan rumah tangga berbeda-beda.
Statistisi Muda BPS Pangandaran, Kosih Kosasih, menjelaskan garis kemiskinan dihitung dari rata-rata pengeluaran konsumsi makanan dan non-makanan per kapita per bulan. Ia juga menegaskan bahwa garis kemiskinan sangat dipengaruhi inflasi dan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar.
Simulasi gaji UMK menunjukkan ruang sisa yang tipis
Dengan UMK yang hanya Rp2.351.250, sedikit saja pemborosan bisa langsung terasa di akhir bulan. Karena itu, simulasi belanja kebutuhan pokok memberi gambaran seberapa ketat warga harus mengatur pengeluaran.
Berdasarkan data harga dari Diskopdagin Pangandaran pada 20 April 2026, telur ayam dijual Rp29.000 per kilogram, beras Rp15.000 per kilogram, minyak Rp19.000 per liter, dan gas subsidi 3 kg Rp20.000 per tabung. Jika empat komoditas itu dibeli dalam satu siklus belanja, totalnya sekitar Rp83.000.
Kalau belanja dilakukan enam kali dalam sebulan, kebutuhan pokok tersebut sudah menelan sekitar Rp498.000. Angka itu belum memasukkan kebutuhan lain seperti BBM, internet, perlengkapan mandi dan kebersihan, serta pengeluaran rutin yang juga harus dibayar.
Dalam simulasi yang sama, Pertalite dihitung Rp10.000 per liter dengan kebutuhan 15 liter per bulan, sehingga biayanya Rp150.000. Internet diasumsikan Rp100.000, sedangkan kebutuhan harian seperti sabun, sampo, sabun cuci, sikat gigi, dan deodoran diperkirakan Rp500.000 per bulan.
Jika ada pengeluaran tambahan, ruang gaji makin menyempit. Simulasi juga memasukkan rokok Rp28.000 sebanyak 15 kali dalam sebulan yang menambah beban Rp420.000, belum termasuk hiburan, jajan, iuran, BPJS Kesehatan, langganan Netflix, dan dana darurat yang dipatok sekitar Rp600.000.
Warga memilih cara hemat agar bertahan
Dari simulasi itu, total pengeluaran bulanan seorang karyawan bergaji UMK bisa mencapai Rp2.268.000. Artinya, sisa gaji hanya sekitar Rp83.250 hingga Rp233.250 per bulan, tergantung gaya hidup dan kebutuhan masing-masing.
Kondisi tersebut membuat tabungan menjadi sulit dibangun. Jika muncul kebutuhan mendadak atau sakit, tekanan keuangan bisa langsung dirasakan oleh warga yang menggantungkan hidup pada gaji setara UMK.
Sejumlah pekerja di Pangandaran pun memilih cara hemat untuk menjaga keuangan tetap aman. RN, karyawan swasta di sebuah hotel, menyebut biaya operasional harian untuk makan, bensin, dan jajan bisa mencapai Rp150 ribu.
RN mengatakan makan siang sederhana di sekitar tempat kerja masih terjangkau dan membuat penghasilannya cukup aman. Ia juga menilai masih ada sedikit ruang untuk menabung, meski tetap harus disiplin.
Pekerja lain berinisial DK mengaku masih bisa menyisihkan Rp100 ribu hingga Rp300 ribu per bulan. Ia menilai kondisi itu cukup untuk kebutuhan ringan seperti nongkrong atau ngopi, terutama karena tidak menanggung biaya kos dan masih tinggal bersama orang tua.
Berbeda dengan DK, DA menyebut upah yang diterimanya masih di bawah UMK. Menurutnya, penghasilan bisa mendekati batas UMK jika upah pokok digabungkan dengan servis tambahan dan kerja lembur.
DA juga menekan biaya transportasi dengan tinggal dekat tempat kerja. Ia biasa membawa bekal dari rumah dan menggunakan sebagian pendapatannya untuk kebutuhan listrik serta membantu adiknya, sehingga pengeluaran bulanan tetap bisa dijaga.
Source: www.detik.com






