Uni Eropa Siapkan Aturan Baru, Amazon, Microsoft, dan Google Terancam Tersisih dari Cloud Publik

Author: Redaksi Android62

Uni Eropa mulai menekan panggung yang selama ini nyaman bagi Amazon, Microsoft, dan Google. Lewat rancangan kebijakan baru, Brusel ingin mengubah cara lembaga publik di Eropa membeli layanan cloud dan teknologi digital, sehingga penyedia asal Amerika Serikat tidak lagi otomatis berada di posisi terdepan.

Dorongan itu datang dari kekhawatiran yang makin besar soal kedaulatan digital. Uni Eropa ingin mengurangi ketergantungan pada teknologi AS, sekaligus memperkuat keamanan dan daya saing ekosistem digitalnya sendiri.

Tender publik jadi titik tekan baru

Komisi Eropa menyiapkan Undang-Undang Pengembangan Komputasi Cloud dan AI untuk mendukung kapasitas teknologi domestik. Dalam paket itu, ada rencana menerapkan kriteria ketat pada tender negara yang dianggap sangat penting.

Pendekatan ini berpotensi membuat Amazon, Microsoft, dan Google tersingkir dari proyek cloud tertentu. Risiko itu muncul terutama ketika tender menuntut syarat kedaulatan yang lebih tinggi, bukan sekadar layanan dengan harga paling murah.

Uni Eropa juga ingin memasukkan penilaian “non-harga” dalam pengadaan publik. Artinya, proses seleksi tidak hanya melihat biaya, tetapi juga perangkat lunak dan perangkat keras yang dikembangkan di dalam Uni Eropa.

Data, kendali, dan pengaruh negara ketiga

Salah satu perhatian utama Brusel adalah soal akses data oleh pihak luar. Uni Eropa menyoroti aturan seperti Cloud Act, yang mewajibkan penyedia berbasis AS memberi akses kepada otoritas, meski data disimpan di luar negeri.

Karena itu, proposal baru juga mempertimbangkan perlindungan data, kendali negara ketiga atas data dan layanan cloud, serta tingkat keterbukaan pasar masing-masing untuk layanan cloud. Bagi perusahaan teknologi AS, kombinasi syarat tersebut jelas bisa mempersempit ruang bisnis di wilayah Eropa.

Komisi Eropa bahkan mengusulkan peran sebagai badan pengadaan pusat untuk negara dan lembaga Uni Eropa. Skema ini akan mencakup pengadaan pusat data, komputasi awan, perangkat lunak, dan sistem AI untuk kebutuhan internal.

Dorongan membangun ekosistem lokal

Arah kebijakan baru tidak berhenti pada pengadaan publik. Rancangan itu juga memuat jalur cepat persetujuan untuk data center, terutama untuk fasilitas yang mendapat akses jaringan preferensial dan pengurangan biaya jaringan.

Keuntungan itu bisa diberikan bila data center memakai chip buatan Eropa atau berhasil menekan biaya energi. Reuters juga melaporkan adanya Undang-Undang Chip 2.0 dalam paket yang sama, yang akan memperluas daftar perusahaan penerima pendanaan negara untuk teknologi strategis.

Rangkaian kebijakan tersebut menunjukkan ambisi Eropa membangun ekosistem digital yang lebih mandiri. Kekhawatiran atas dominasi perusahaan AS di sektor sensitif seperti perbankan, energi, dan perawatan kesehatan menjadi salah satu pendorong utamanya.

Perusahaan AS sudah menyesuaikan langkah

Tekanan dari Eropa mendorong sejumlah respons dari pemain besar asal AS. Amazon meluncurkan layanan yang sepenuhnya di-hosting di Eropa, baik secara fisik maupun hukum, terpisah dari infrastruktur globalnya.

Microsoft juga membangun usaha cloud yang dikendalikan lokal. Langkah itu mencakup Bleu, yang dimiliki Capgemini dan Orange dari Prancis, serta Delos Cloud yang dikelola anak perusahaan SAP dengan infrastruktur Microsoft Azure.

Google ikut bergerak melalui S3NS, usaha patungan cloud yang dikendalikan Thales, serta kemitraan dengan OVHcloud. Langkah-langkah ini memperlihatkan bahwa persaingan kini tidak lagi hanya soal tarif dagang dan semikonduktor.

Cloud, data, dan aturan pengadaan publik telah berubah menjadi arena penting dalam perebutan pengaruh antara Uni Eropa dan perusahaan teknologi raksasa asal AS. Jika rancangan kebijakan itu disetujui 27 negara anggota Uni Eropa dan Parlemen Eropa, tekanan terhadap dominasi Amazon, Microsoft, dan Google bisa semakin besar.

Source: www.cnbcindonesia.com
Berita Terbaru