Aliansi Rakyat Miskin Semarang-Demak (ARMSD) menolak proyek Giant Sea Wall di Pantura Jawa Tengah dan menilai penanganan darurat jauh lebih mendesak bagi warga pesisir. Sikap itu muncul di tengah kondisi banjir rob dan abrasi yang terus menggerus permukiman di Semarang dan Demak.
Di Dukuh Timbulsloko, Kabupaten Demak, serta sejumlah dukuh di Kecamatan Sayung, air laut disebut telah lama merangsek ke kawasan rumah warga. Sejumlah rumah yang masih bertahan pun berada di atas genangan, sementara air pasang kerap naik hingga menggenangi lantai rumah.
Warga mendorong solusi yang lebih dekat dengan kebutuhan harian
Dalam siaran pers yang diterima Bisnis, jaringan warga Pantura itu menyampaikan lima tuntutan terkait proyek strategis nasional tersebut. Mereka meminta kepentingan rakyat dan akademisi pro-rakyat dilibatkan lebih besar dalam pembahasan serta pelaksanaan proyek.
ARMSD juga menegaskan bahwa kepentingan warga tidak boleh ditumpangi kepentingan pemodal. Mereka khawatir Giant Sea Wall tidak menyelesaikan rob, melainkan justru memperburuk penurunan muka tanah atau land subsidence di kawasan Pantura Jawa Tengah.
Menurut aliansi itu, pembangunan tanggul laut raksasa berpotensi mengonsentrasikan aktivitas ekonomi di pesisir utara Jawa. Kondisi tersebut dinilai dapat menambah beban wilayah dan memperparah amblesan tanah.
Pemerintah menempatkannya sebagai solusi jangka panjang
Di sisi lain, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Moh. Jumhur Hidayat menyebut krisis ekologis di Pantura sudah melampaui siklus musiman. Saat kunjungan pada 2 Juni 2026, ia mengatakan proyek Giant Sea Wall yang membentang dari Brebes hingga Rembang diharapkan menjadi solusi jangka panjang.
Jumhur juga menilai proyek itu dapat mengintegrasikan fungsi ekologis kawasan mangrove sebagai bagian dari strategi perlindungan pesisir. Ia menekankan perlunya pendekatan Grey Infrastructure yang dipadukan dengan Blue-Green Infrastructure, termasuk restorasi pesisir dan penanaman bakau secara menyeluruh.
Rehabilitasi mangrove masih menghadapi banyak hambatan
Namun, langkah berbasis alam itu belum berjalan mulus di lapangan. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi Jawa Tengah mencatat rehabilitasi mangrove masih terhambat tumpang tindih regulasi di tingkat pusat dan daerah.
Walhi juga menilai ketergantungan pada beberapa jenis mangrove memunculkan kondisi monokultur. Situasi tersebut dinilai rawan bagi kelestarian biodiversitas kawasan pesisir Jawa Tengah.
Bagas Kurniawan dari Walhi Jawa Tengah mengatakan data rujukan pengelolaan mangrove di pesisir Jawa Tengah masih rancu dan berbeda-beda antarinstansi. Ia menyebut ada data luasan mangrove yang tidak sinkron, sementara ukuran yang dipakai untuk menghitungnya juga tidak jelas.
Kajian pesisir belum berujung pada kebijakan yang utuh
Rudhi Pribadi, pakar ekosistem mangrove dari Universitas Diponegoro, menilai kebijakan pengelolaan pesisir belum terintegrasi dengan baik. Menurut dia, Integrated Coastal Management atau ICM belum terlaksana meski berbagai kajian dan upaya sudah dilakukan oleh perguruan tinggi, pemerintah, dan masyarakat.
Karena itu, perdebatan soal Giant Sea Wall tidak berhenti pada urusan infrastruktur besar. Di tengah ancaman abrasi, rob, dan penurunan muka tanah, warga pesisir Semarang-Demak masih menuntut penanganan yang lebih cepat serta lebih dekat dengan kebutuhan mereka sehari-hari.
