Penolakan warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, terhadap tambang batu gamping kini menjadi perhatian Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jawa Tengah. DLHK Jateng menyatakan akan membahas tuntutan warga bersama pihak terkait, termasuk Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jawa Tengah.
Kepala DLHK Jawa Tengah, Heru Djatmika, menegaskan persoalan tersebut tidak akan dibiarkan tanpa pembahasan internal. Ia menyebut langkah lanjutan itu diperlukan agar duduk perkara bisa dilihat dari berbagai sisi sebelum ada sikap lebih jauh.
Rapat pembahasan disiapkan
Heru menyampaikan hal itu saat dihubungi pada Jumat (10/7/2026). Ia mengatakan, “Akan kami diskusikan dengan teman-teman yang menanganinya.”
Menurut Heru, komunikasi dengan dinas ESDM akan menjadi bagian dari proses pembahasan. Melalui langkah itu, DLHK Jateng ingin menilai persoalan tambang dari sisi lingkungan dan kewenangan teknis yang berkaitan.
| Informasi | Rincian | Keterangan |
|---|---|---|
| Lokasi tambang | Desa Tegalrejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan | Tambang batu gamping |
| Luas area | 2,5 hektar | Sudah beroperasi lebih dari dua bulan |
| Pihak yang akan dilibatkan | DLHK Jawa Tengah dan Dinas ESDM Jawa Tengah | Untuk membahas tuntutan warga |
Warga menyoroti ancaman lingkungan
Ratusan warga sebelumnya mendatangi lokasi tambang pada Rabu (1/7/2026). Sebagian massa terdiri dari ibu-ibu yang berorasi dan meminta tambang ditutup permanen.
Warga menilai aktivitas penambangan mengancam lingkungan dan sumber mata air di desa mereka. Kekhawatiran itu muncul karena pengerukan batu gamping dianggap dapat memperparah kondisi alam di sekitar wilayah tempat tinggal mereka.
Seorang warga yang enggan disebut namanya mengatakan warga tidak ingin anak-anak mereka menanggung dampak dari kerusakan lingkungan dan hilangnya sumber air. Seruan penolakan itu menjadi salah satu penegasan sikap warga terhadap operasi tambang yang sudah berjalan.
Bentang alam dan air tanah ikut dikhawatirkan
Ketua Badan Permusyawaratan Desa Tegalrejo, Kasim Ahmad Syahid, menyebut tambang yang telah berjalan lebih dari dua bulan itu sudah mengubah bentang alam perbukitan di sekitar lokasi. Menurut dia, perubahan tersebut terlihat jelas meski aktivitas penambangan belum lama berlangsung.
“Ini murni gerakan bersama, menolak tambang yang menghancurkan alam dan kehidupan kami. Lihat saja baru dua bulan sudah berubah bentang perbukitannya. Padahal dulu adem ijo royo-royo,” tegas Kasim.
Kasim menambahkan, pengerukan dalam jangka panjang dikhawatirkan merusak aliran air bawah tanah. Dampaknya bisa berupa penurunan debit air hingga pencemaran mata air yang selama ini menjadi tumpuan warga.
Selain soal air, debu dari aktivitas tambang juga dinilai berpotensi mengganggu kesehatan warga. Kasim mengatakan risiko itu tidak sejalan dengan harapan masyarakat yang ingin tetap hidup berdamai dengan alam.
Ia juga menegaskan selama ini tidak pernah ditemui aktivitas tambang resmi di Desa Tegalrejo. Tambahan kekhawatiran muncul karena sebagian besar wilayah disebut termasuk Kawasan Bentang Alam Karst atau KBAK yang dilindungi, sehingga penambangan batu gamping dinilai semakin sensitif dari sisi ekologis.
Dengan penolakan yang terus menguat, perhatian kini tertuju pada pembahasan DLHK Jateng bersama ESDM Jawa Tengah. Warga berharap persoalan ini tidak hanya berhenti pada keluhan, tetapi juga menghasilkan langkah yang menimbang keselamatan lingkungan dan sumber kehidupan desa.
Source: regional.kompas.com






