1.069 Personel Disiagakan, Tiga Titik Demo di Jakarta Pusat Siap Picu Macet

Kepolisian menyiagakan 1.069 personel gabungan untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa di tiga titik kawasan Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Juli 2026. Langkah ini diambil untuk menjaga arus lalu lintas tetap terkendali dan memastikan aktivitas masyarakat tidak terganggu berlebihan.

Pengamanan melibatkan jajaran Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek. Karena massa tersebar di beberapa lokasi, rekayasa lalu lintas disiapkan secara situasional mengikuti kondisi di lapangan.

Tiga Titik Aksi Berpotensi Menambah Kepadatan

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri menyebut aksi pertama akan digelar oleh Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Indonesia dan sejumlah elemen massa lain di wilayah Gambir. Kegiatan itu dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB.

Dua aksi lain direncanakan oleh Federasi Serikat Pekerja (F-SP) Global Indonesia. Unjuk rasa itu akan berlangsung di depan Kedutaan Besar Jepang pada pukul 10.00 WIB dan di depan Kedutaan Besar Jerman pada pukul 11.00 WIB, sama-sama di Jalan MH Thamrin.

LokasiPenggerak AksiWaktu
Wilayah GambirGerakan Aktivis Mahasiswa Islam Indonesia dan elemen massa lainnya10.00 WIB
Depan Kedutaan Besar Jepang, Jalan MH ThamrinFederasi Serikat Pekerja (F-SP) Global Indonesia10.00 WIB
Depan Kedutaan Besar Jerman, Jalan MH ThamrinFederasi Serikat Pekerja (F-SP) Global Indonesia11.00 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Menunggu Situasi Lapangan

Polisi menegaskan pengaturan lalu lintas tidak akan diberlakukan seragam sejak awal. Langkah itu akan disesuaikan dengan jumlah massa di masing-masing titik unjuk rasa.

Masyarakat diminta menghindari kawasan sekitar lokasi aksi agar risiko kemacetan dapat ditekan. Imbauan ini menjadi penting karena seluruh titik berada di jalur utama dan kawasan padat aktivitas.

Dengan pola pengamanan gabungan dan skema lalu lintas yang fleksibel, kepolisian berupaya menjaga agar penyampaian aspirasi tetap berjalan tanpa mengganggu mobilitas publik secara berlebihan. Informasi tersebut disampaikan Polres Metro Jakarta Pusat dan diberitakan medcom.id mengutip Antara.

Source: www.medcom.id
Berita Terkait