12 Motor Curian Disamarkan di Truk Perabotan, Polisi Gagalkan Pengiriman ke Sumatra

Polsek Tambora menggagalkan pengiriman 12 sepeda motor yang diduga hasil curian dan disamarkan di dalam truk bermuatan perabotan menuju Sumatra. Kendaraan itu ditumpuk bersama barang rumah tangga dan mainan anak-anak agar tampak seperti kiriman ekspedisi biasa.

Pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang curiga terhadap sebuah truk di kawasan Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, pada Selasa (7/7). Tim Tiger Unit Reskrim Polsek Tambora langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima informasi tersebut.

Pengejaran Berakhir di Exit Tol Cikupa

Saat petugas tiba di lokasi awal, truk yang dicari sudah keburu melintas dan masuk ke jalan tol. Polisi kemudian menelusuri pergerakan kendaraan itu hingga mendapat informasi bahwa truk berada di ruas Tol Cikupa.

Pengejaran pun dilakukan sampai kendaraan berhasil dihentikan di kawasan Exit Tol Cikupa. Dari pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan 12 motor yang disamarkan di antara muatan perabotan dan barang rumah tangga.

Temuan PolisiRincian
Jumlah motor12 unit
Modus penyamaranDisamarkan sebagai muatan ekspedisi perabotan
Tujuan pengirimanSumatra
Lokasi penghentian trukExit Tol Cikupa

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat AKP Wahyu Hidayat mengatakan penyamaran dilakukan untuk mengelabui petugas maupun masyarakat selama perjalanan. Ia menyebut cara itu dipakai agar muatan sebenarnya tidak terlihat.

Dua Motor Sudah Teridentifikasi

Setelah semua kendaraan diamankan, penyidik memeriksa nomor rangka dan nomor mesin untuk dicocokkan dengan data laporan kehilangan kendaraan bermotor. Dari hasil pemeriksaan sementara, dua unit motor dipastikan merupakan hasil pencurian.

Dua kendaraan itu cocok dengan laporan polisi di wilayah Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Cengkareng. Sementara itu, 10 unit motor lainnya masih menjalani proses identifikasi untuk memastikan asal-usulnya.

Polisi juga mengimbau pemilik kendaraan yang merasa kehilangan motor untuk datang ke Polsek Tambora dengan membawa STNK dan BPKB. Jika data kendaraan cocok, motor akan diserahkan kembali kepada pemilik sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain menyita barang bukti, polisi mengamankan sopir truk berinisial RA yang kini masih berstatus saksi. Penyidik juga memburu seorang pria berinisial TA yang diduga berperan dalam pengiriman kendaraan tersebut dan telah ditetapkan sebagai DPO.

Diduga Terkait Jaringan Lintas Wilayah

Penyidikan kasus ini masih dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas wilayah. Jaringan tersebut diduga melibatkan eksekutor, penadah, hingga pengirim kendaraan ke luar Pulau Jawa.

Wahyu menegaskan Polsek Tambora membuka kesempatan bagi warga yang merasa kehilangan sepeda motor untuk datang membawa dokumen kepemilikan yang sah. Langkah itu dilakukan agar proses pencocokan identitas kendaraan dapat berjalan sesuai ketentuan.

Source: www.cnnindonesia.com
Berita Terkait