Usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1448 Hijriah atau 2027 Masehi sebesar Rp107,34 juta per orang kini menjadi sorotan. Angka itu naik sekitar Rp19,93 juta dibanding BPIH tahun sebelumnya yang berada di Rp87,4 juta.
Kementerian Haji dan Umrah menyampaikan usulan tersebut dengan sejumlah asumsi biaya yang ikut menekan perhitungan, mulai dari nilai tukar rupiah, biaya penerbangan, hingga layanan di Makkah dan Madinah. Pemerintah juga mengaitkan usulan itu dengan upaya menjaga agar beban jemaah tidak melonjak terlalu jauh.
Prabowo Diminta Menjaga Beban Jemaah
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengatakan laporan soal potensi kenaikan biaya haji sudah disampaikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Namun, respons yang muncul saat itu disebut sangat singkat.
“Kami sudah sampaikan ke beliau, tapi beliau hanya mengangguk saja, belum memberikan respons,” ucap Gus Irfan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dikutip Rabu, 15 Juli 2026.
Meski tidak memberi tanggapan rinci, Prabowo disebut tetap memberi arahan agar biaya yang harus dibayar langsung oleh jemaah tidak menjadi beban berat. Arahan itu muncul di tengah tekanan global yang memengaruhi harga avtur, nilai dolar, dan komponen lain dalam penyelenggaraan haji.
Rincian Usulan BPIH 2027
Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Gus Irfan menjelaskan bahwa perhitungan disusun dengan asumsi 1 USD sebesar Rp17.500 dan 1 Riyal Saudi sebesar Rp4.666,67. Menurut dia, penyesuaian itu juga dipengaruhi inflasi, kenaikan biaya penerbangan, perubahan nilai tukar, dan peningkatan kualitas layanan.
Komponen yang ikut masuk dalam hitungan meliputi akomodasi di Makkah dan Madinah, transportasi darat, pelayanan Masyair, layanan kesehatan, penguatan program istithaah kesehatan, penyediaan konsumsi siap saji atau ready to eat, serta biaya bagi calon haji yang batal berangkat.
| Komponen Utama | Keterangan | Angka |
|---|---|---|
| BPIH 2027 yang diusulkan | Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1448 Hijriah/2027 Masehi | Rp107,34 juta |
| BPIH tahun sebelumnya | Perbandingan dari usulan terbaru | Rp87,4 juta |
| Kenaikan usulan | Selisih dibanding tahun sebelumnya | Rp19,93 juta |
| Asumsi dolar AS | Dasar perhitungan biaya | Rp17.500 |
| Asumsi riyal Saudi | Dasar perhitungan biaya | Rp4.666,67 |
Skema Pembiayaan Masih Dibahas DPR
Untuk menahan agar biaya yang dibayar langsung oleh jemaah tidak naik terlalu jauh, Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan skema pembiayaan 60 persen dari nilai manfaat hasil kelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH dan 40 persen dari Bipih yang dibayarkan calon haji.
Gus Irfan berharap skema itu bisa menjaga besaran Bipih agar tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Namun, ia menegaskan semua usulan masih akan dibahas satu per satu oleh panitia kerja DPR sebelum angka final diputuskan.
“Nanti akan dibicarakan oleh panja DPR. Dibahas satu per satu, poin per poin, pos per pos, untuk memastikan apakah angka itu memang layak, perlu dikurangi, atau bahkan ditambah,” kata Gus Irfan.
Pembahasan di DPR menjadi penentu penting bagi jemaah yang menunggu kepastian biaya haji 2027. Meski usulan awal sudah naik cukup besar, keputusan akhirnya masih bergantung pada penyesuaian atas seluruh komponen biaya dan hasil pembahasan detail di parlemen.
Source: www.viva.co.id






