13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha, DPR Minta Pengawasan Anak Diperketat

Author: Redaksi Android62

Polresta Yogyakarta telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha. Penetapan itu menjadi titik penting dalam penanganan perkara yang bermula dari penggerebekan polisi setelah menerima laporan dari mantan karyawan daycare tersebut.

Kasus ini juga memicu reaksi keras dari DPR RI. Komisi X DPR menilai dugaan kekerasan di tempat penitipan anak itu tidak bisa dipandang sebagai persoalan biasa, melainkan alarm serius bagi pengawasan layanan pengasuhan anak di daerah.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan pihaknya akan segera memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti. Pemanggilan itu dimaksudkan untuk meminta penjelasan sekaligus membahas pengawasan terhadap operasional daycare melalui dinas pendidikan.

Menurut Lalu, Kemendikdasmen memiliki tanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan layanan daycare, sehingga kasus yang terjadi di Yogyakarta tidak boleh dibiarkan berjalan sebagai masalah lokal semata. Ia menilai perlu ada langkah yang lebih tegas dari pemerintah pusat agar perlindungan anak tidak hanya berhenti pada aturan di atas kertas.

Pengawasan daycare dinilai harus diperketat

Lalu menekankan bahwa standar pendidikan dan pengasuhan di daycare perlu ditegakkan secara konsisten. Ia menilai aturan yang sudah ada tidak boleh sebatas dokumen administratif, tetapi harus dijalankan di lapangan agar keselamatan anak benar-benar terjamin.

“Pengawasan harus diperketat dan standar layanan daycare harus benar-benar ditegakkan. Tidak boleh ada kompromi terhadap keselamatan dan perlindungan anak,” kata Lalu.

Ia juga meminta Kemendikdasmen tidak berhenti pada respons normatif. Menurut dia, kementerian harus memastikan pencegahan dan pengawasan berjalan lebih kuat di daerah supaya ruang pengasuhan anak tidak berubah menjadi tempat yang membahayakan.

Kecaman atas dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha

Lalu menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kekerasan yang terjadi di Daycare Little Aresha. Ia menyebut tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun dan layak mendapat kecaman keras.

“Tempat yang seharusnya menjadi ruang aman justru menjadi lokasi terjadinya tindakan yang tidak manusiawi,” ujarnya.

Bagi Komisi X, peristiwa itu menunjukkan adanya persoalan serius dalam pengelolaan daycare yang perlu dibenahi secara menyeluruh. Evaluasi dianggap mendesak agar kejadian serupa tidak terulang di tempat penitipan anak lainnya.

Data penanganan perkara dan temuan polisi

Dalam proses penyelidikan, Polresta Yogyakarta mencatat total anak yang pernah dititipkan di daycare tersebut mencapai 103 orang. Dari jumlah itu, 53 anak terverifikasi mengalami kekerasan fisik dan verbal.

Kasus tersebut terungkap setelah penggerebekan polisi pada Jumat, 24 April 2026. Langkah itu dilakukan sesudah mantan karyawan daycare melapor dan mengaku melihat dugaan praktik pengasuhan yang tidak manusiawi di tempat tersebut.

Penetapan 13 tersangka kemudian memperkuat penanganan perkara yang sudah bergulir. Temuan itu sekaligus memperlihatkan bahwa persoalan di lingkungan daycare tidak bisa hanya dipandang sebagai kelalaian kecil, melainkan menyangkut perlindungan anak secara langsung.

Dorongan evaluasi menyeluruh di seluruh layanan pengasuhan

Lalu menilai kasus Daycare Little Aresha harus menjadi momentum perbaikan sistem pengasuhan anak secara lebih luas. Menurut dia, pengawasan tidak cukup diarahkan pada satu tempat, tetapi perlu menjangkau seluruh layanan daycare di Indonesia.

Ia menegaskan bahwa negara harus hadir untuk memastikan setiap anak mendapat perlindungan maksimal. Karena itu, pembahasan DPR bersama Kemendikdasmen diharapkan melahirkan langkah konkret untuk memperketat standar, memperkuat pengawasan, dan menutup celah terulangnya kekerasan di lingkungan pengasuhan anak.

Kasus ini sekaligus menyoroti pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat, dinas pendidikan daerah, dan pengelola layanan pengasuhan. Dalam kondisi seperti ini, pengawasan yang ketat menjadi kunci agar daycare kembali pada fungsi dasarnya sebagai tempat aman bagi anak-anak.

Source: www.viva.co.id
Berita Terbaru