Sebanyak 150 pelaku UMKM di Bali mendapat pembekalan untuk menghadapi risiko penipuan digital sekaligus memanfaatkan peluang pembayaran nontunai yang makin luas. Program “Pintar Bareng GoPay” menghadirkan edukasi tentang pengelolaan keuangan, keamanan bertransaksi di era digital, hingga pengenalan produk permodalan digital yang dapat dimanfaatkan secara bijak.
Materi yang disampaikan juga menyoroti ancaman penyalahgunaan usaha untuk aktivitas ilegal. Peserta diberi pemahaman mengenai konsekuensi hukum yang bisa muncul, termasuk pencucian uang dan judi online, agar pelaku usaha tidak terjebak pada risiko yang dapat merugikan bisnis mereka.
Di tengah meningkatnya transaksi digital, perhatian pada keamanan data pribadi menjadi penting bagi UMKM. Penipuan digital kerap menyasar kelengahan pengguna, dan dampaknya bisa langsung terasa pada arus kas, reputasi usaha, serta kelancaran operasional harian.
Program ini turut membuka ruang untuk melihat pembayaran digital sebagai peluang usaha yang lebih besar. Salah satu sorotan utamanya adalah QRIS Cross Border, yang memungkinkan pembayaran dari wisatawan asing dan dinilai relevan bagi Bali sebagai destinasi dengan arus kunjungan mancanegara yang tinggi.
Kepala Unit Implementasi Kebijakan SP, Perizinan SP, dan Perlindungan Konsumen BI, Zetra Iez Zaputra, menyebut QRIS dapat memperluas peluang usaha bagi pelaku UMKM di Bali. Fitur lintas negara itu memungkinkan pembayaran dari wisatawan asal Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, Korea Selatan, hingga China.
Zetra menekankan bahwa manfaat sistem pembayaran digital akan lebih optimal bila pelaku usaha memiliki literasi keuangan yang memadai. Ia juga mengingatkan bahwa keamanan transaksi harus menjadi fondasi pengembangan usaha, bukan sekadar pelengkap dari kemudahan menerima pembayaran.
Peringatan itu menjadi penting karena banyak usaha kecil kini bergantung pada transaksi nontunai. Ketika pemahaman soal keamanan masih rendah, risiko yang muncul bukan hanya kehilangan dana, tetapi juga gangguan terhadap keberlanjutan usaha.
Head of Corporate Affairs GoPay, Audrey P. Petriny, mengatakan program ini dirancang agar mudah dipahami dan tetap relevan dengan kebutuhan pelaku UMKM. Menurutnya, literasi finansial dan pemahaman keamanan transaksi digital menjadi dasar agar usaha kecil dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.
Selain edukasi soal keamanan, peserta juga diperkenalkan pada sejumlah solusi keuangan digital dari GoPay yang disebut mudah diakses, transparan, dan aman. Pendekatan ini diharapkan membantu pelaku usaha memanfaatkan teknologi keuangan tanpa mengabaikan risiko yang menyertainya.
Zetra menilai inisiatif semacam ini patut diapresiasi karena memberi langkah nyata untuk memperkuat literasi keuangan masyarakat, terutama UMKM. Ia juga berharap kolaborasi lintas lembaga dapat terus berlanjut untuk memperluas inklusi keuangan di Indonesia.
Program “Pintar Bareng GoPay” sendiri dijalankan bersama Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, PPATK, dan AFPI. Melalui kerja sama tersebut, pelaku UMKM di Bali diharapkan tidak hanya memperoleh akses pembayaran digital, tetapi juga memahami cara menjaga keamanan data dan bertransaksi dengan lebih aman.
Source: www.viva.co.id






