16 QR Code untuk Satu Tangki 1.000 Liter, Modus BBM Subsidi Terbongkar

Satu tangki tandon berkapasitas 1.000 liter diisi dengan memakai 16 QR Code dan 16 pelat nomor berbeda. Temuan ini mengungkap celah penyalahgunaan BBM subsidi yang dapat membuat satu kendaraan memperoleh bahan bakar berulang kali.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas telah memblokir 307.107 QR Code pelanggan BBM subsidi. Tindakan tersebut dilakukan untuk menghentikan penggunaan identitas digital ilegal dalam penyaluran subsidi dan kompensasi negara.

Modus Banyak Identitas dalam Satu Kendaraan

Pola pengisian berulang dengan banyak identitas digital dikenal sebagai modus helikopter. Pelaku memanfaatkan QR Code serta nomor kendaraan yang berbeda untuk mengisi bahan bakar lebih dari sekali dalam sehari.

Kepala BPH Migas Wahyudi Anas menyebut digitalisasi membuat transaksi penyaluran dapat dipantau setiap hari. Data tersebut membantu petugas mengenali kendaraan yang sama saat menggunakan QR Code berbeda dengan frekuensi pengisian tidak wajar.

Dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI, Wahyudi mengatakan, “Kita banyak menemukan adanya dari dasar digitalisasi kita bisa tarik data mengenai setiap hari dilakukan penyaluran yang dengan kendaraan yang sama, dengan QR Code yang berbeda, dengan frekuensi lebih dari satu kali dalam sehari.” Pemantauan digital kemudian dilengkapi pemeriksaan fisik di lapangan.

Koreksi Penyaluran dan Pembinaan SPBU

Pengawasan BPH Migas tidak hanya berujung pada pemblokiran identitas digital. Lembaga ini juga melakukan koreksi atas penyaluran yang dinilai tidak sesuai ketentuan serta memberikan pembinaan kepada lembaga penyalur.

Hasil PengawasanJumlahKeterangan
QR Code diblokir307.107Mencegah penggunaan identitas digital ilegal
SPBU dibina2.694Terkait kepatuhan regulasi dan pelayanan
Koreksi penyaluran24.711,17 KLTerjadi pada 449 lembaga penyalur
Potensi anggaran diselamatkanHampir Rp470 miliarDari subsidi dan kompensasi negara

Koreksi penyaluran mencapai 24.711,17 kiloliter pada 449 lembaga penyalur. Berdasarkan catatan BPH Migas yang disampaikan CNBC Indonesia, langkah tersebut berpotensi menyelamatkan anggaran subsidi dan kompensasi negara hampir Rp470 miliar.

Selain itu, 2.694 SPBU atau lembaga penyalur telah dikenai sanksi pembinaan. Pembinaan menyasar kepatuhan terhadap regulasi serta pelayanan kepada pihak yang bukan konsumen pengguna.

Dokumen Palsu dan Tangki Modifikasi

Pengawasan turut menemukan dugaan kerja sama antara operator SPBU dengan oknum tertentu. Praktik itu diduga dipakai untuk meloloskan pengisian BBM subsidi secara ilegal dengan dokumen palsu.

Kendaraan yang tidak layak secara fisik juga menjadi perhatian, termasuk kendaraan dengan STNK yang sudah mati. Temuan semacam ini disebut lebih banyak ditemukan di sepanjang jalur Lintas Sumatera.

Modifikasi tangki kendaraan menambah risiko penyimpangan karena kapasitas tampung dapat diperbesar melebihi kebutuhan wajar kendaraan. Kasus tandon 1.000 liter menunjukkan bagaimana perubahan fisik kendaraan dapat dipadukan dengan manipulasi identitas digital.

AI untuk Menyaring Transaksi Tidak Normal

BPH Migas menyiapkan peta jalan pengembangan sistem teknologi informasi berbasis AI yang terintegrasi secara nasional. Sistem tersebut ditargetkan mampu mengenali transaksi tidak normal secara waktu nyata di berbagai wilayah Indonesia.

Deteksi yang lebih cepat diharapkan menutup celah penggunaan QR Code ilegal, pengisian berulang, dan manipulasi identitas kendaraan. Penguatan pengawasan digital juga diarahkan untuk menjaga distribusi BBM subsidi tetap selektif dan tepat sasaran.

Source: www.cnbcindonesia.com
Berita Terkait