Danantara mencatat sekitar 167 Badan Usaha Milik Negara telah dilikuidasi melalui Badan Pengaturan (BP) BUMN dalam setahun terakhir. Langkah ini ditempuh untuk merapikan struktur bisnis sekaligus mendorong efisiensi agar perusahaan negara bisa bekerja lebih produktif.
COO Danantara, Dony Oskaria, menyampaikan hal tersebut di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, pada Selasa (28/4/2026). Ia menegaskan bahwa penataan ini masih akan berjalan, tetapi dilakukan dengan sangat hati-hati supaya aktivitas usaha yang sedang berlangsung tetap stabil.
Fokus pembenahan ada pada tata kelola
Likuidasi ratusan perusahaan itu diposisikan sebagai bagian dari pembenahan besar dalam tata kelola dan proses bisnis BUMN. Danantara tidak hanya ingin mengurangi jumlah entitas, tetapi juga membuat perusahaan yang tersisa bergerak lebih cepat, lebih ramping, dan lebih mudah dikelola.
Menurut Dony, pembubaran dilakukan terhadap perusahaan yang dinilai sudah tidak lagi optimal dalam mendukung kinerja bisnis. Dengan begitu, sumber daya bisa dipakai lebih tepat sasaran dan tidak tersebar ke unit yang kontribusinya kecil.
“Total yang sudah dilikuidasi itu kurang lebih sampai dengan hari ini itu sudah sekitar 167 perusahaan,” ujar Dony. Pernyataan ini menunjukkan besarnya skala restrukturisasi yang sedang berlangsung di tubuh BUMN.
Tidak ada pemutusan hubungan kerja
Di tengah jumlah perusahaan yang dibubarkan cukup besar, Danantara menegaskan bahwa proses tersebut tidak diarahkan untuk mengurangi tenaga kerja. Perlindungan terhadap hak pegawai tetap menjadi perhatian selama masa transisi.
Dony menegaskan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja akibat likuidasi itu. Ia juga meminta publik tidak khawatir karena langkah yang diambil disebut dijalankan dengan niat baik dan fokus pada penataan korporasi, bukan pada pengurangan karyawan.
“Jadi tidak akan, tidak usah khawatir, semuanya dilakukan dengan niat baik, tidak usah khawatir untuk karyawan, karena karyawan tidak akan di PHK,” kata Dony. Penegasan ini menjadi bagian penting dari arah kebijakan yang ingin menjaga stabilitas internal perusahaan.
Data rinci belum dibuka ke publik
Meski total BUMN yang telah dilikuidasi sudah disebutkan, Danantara belum merilis daftar lengkap perusahaan yang masuk program tersebut. Informasi yang tersedia sejauh ini masih terbatas pada angka keseluruhan entitas yang telah selesai dibubarkan.
Kondisi itu membuat proses penataan BUMN tetap menjadi sorotan publik, terutama terkait arah pembenahan berikutnya. Namun, Danantara menegaskan setiap tahapan tetap dijalankan secara bertahap dan penuh kehati-hatian.
Fokus utama kebijakan ini tetap berada pada efisiensi bisnis dan pembenahan proses usaha agar perusahaan negara lebih sehat. Dengan pendekatan seperti itu, perampingan organisasi diarahkan untuk memperkuat tata kelola tanpa mengganggu stabilitas usaha yang sudah berjalan.
Likuidasi 167 BUMN sekaligus menjadi penanda bahwa penataan perusahaan negara sedang bergerak ke arah yang lebih efisien. Di saat yang sama, komitmen untuk tidak melakukan PHK menunjukkan upaya menjaga keseimbangan antara perampingan struktur dan perlindungan terhadap pegawai.







