475 Ribu Penerima Baru PKH Dan BPNT Mulai Masuk, 11 Ribu Nama Lama Dicoret

Ratusan ribu keluarga baru kini masuk daftar penerima PKH dan BPNT pada triwulan kedua penyaluran bansos Mei 2026. Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial mencatat 475.821 Keluarga Penerima Manfaat baru telah ditetapkan setelah melalui usulan dari desa, kelurahan, dinas sosial, dan aplikasi cek bansos.

Perubahan itu membuat penyaluran bansos kali ini terasa berbeda dari triwulan sebelumnya. Di saat penerima baru masuk, pemerintah juga mencoret 11.014 penerima lama dari data Badan Pusat Statistik karena dinilai sudah mampu, meninggal dunia, atau berstatus ASN, TNI, dan Polri.

Data penerima terus diperbarui

Pembaruan daftar penerima menjadi bagian rutin dari penyaluran bantuan sosial. Pemerintah menjalankan pembaruan data setiap tanggal 10 agar komposisi penerima bisa menyesuaikan kondisi terbaru di lapangan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa perubahan seperti ini memang biasa terjadi dalam penyaluran per triwulan. Ia menyampaikan bahwa pada triwulan kedua ada lebih dari 470.000 Keluarga Penerima Manfaat baru yang mulai menerima bantuan setelah sebelumnya belum terjangkau pada triwulan pertama.

Proses seleksi penerima dibuat berlapis

Sebelum ditetapkan, data calon penerima tidak langsung masuk daftar. Usulan dari desa, kelurahan, dinas sosial, dan pendaftaran mandiri lewat aplikasi gawai terlebih dahulu melewati verifikasi yang disaring melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional serta aplikasi kelolaan pemerintah.

Mekanisme tersebut dipakai agar kuota nasional tetap terisi dan bantuan bisa menjangkau warga yang sebelumnya belum masuk daftar. Jalur usulan yang beragam juga memberi ruang bagi daerah dan masyarakat untuk mendorong nama-nama yang layak menerima bantuan.

Penyaluran tetap lewat dua jalur

PKH dan BPNT pada tahap ini tetap disalurkan melalui dua mekanisme utama. Jalur pertama memakai jaringan perbankan Himpunan Bank Negara secara non-tunai, sedangkan jalur kedua menggunakan PT Pos Indonesia untuk wilayah terpencil dan kelompok masyarakat rentan khusus.

Skema dua jalur ini dipakai supaya bantuan tetap bisa mengalir ke daerah yang sulit dijangkau layanan perbankan. Pemerintah tetap menempatkan ketepatan sasaran sebagai prioritas dalam setiap tahap penyaluran.

Besaran bantuan berbeda sesuai komponen

Nilai bantuan PKH tidak sama untuk setiap keluarga karena disesuaikan dengan komponen yang tercatat di data penerima. Ibu hamil dan balita menerima Rp750.000 per tahap, sementara lansia dan penyandang disabilitas berat memperoleh Rp600.000 per tahap.

Untuk komponen pendidikan, bantuan diberikan kepada anak sekolah dari tingkat SD hingga SMA dengan nominal mulai Rp225.000 sampai Rp500.000. Skema ini dibuat agar bantuan mengikuti kebutuhan keluarga penerima pada kategori yang berbeda.

BPNT juga tetap berjalan dengan nilai Rp200.000 per bulan yang disalurkan ke Kartu Keluarga Sejahtera milik penerima manfaat. Alokasi bantuan ini diprioritaskan bagi masyarakat yang berada pada kategori kesejahteraan desil 1 hingga desil 4.

Berita Terkait