51 Saham HSC Disaring BEI, Daftar Emiten Besar yang Langsung Tersingkir dari Indeks Utama

Author: Redaksi Android62

PT Bursa Efek Indonesia resmi menetapkan 51 saham sebagai kategori High Shareholding Concentration atau HSC. Dampaknya langsung terasa karena saham-saham itu otomatis keluar dari indeks utama seperti LQ45, IDX30, hingga IDX80.

Langkah ini memperlihatkan bahwa pengawasan bursa tidak lagi bertumpu pada kapitalisasi pasar dan likuiditas semata. BEI kini juga menyoroti pola kepemilikan saham dan besarnya pengaruh transaksi terhadap pergerakan harga.

Parameter baru yang dipakai BEI

BEI memperkenalkan kriteria Price Impact Ratio untuk menyaring saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan bahwa perhitungan itu mempertimbangkan perubahan harga saham terhadap velocity.

Adapun velocity dihitung dari rata-rata volume transaksi dibandingkan dengan jumlah saham yang beredar di publik atau free float. Saham dengan transaksi rendah tetapi perubahan harga besar dapat menghasilkan Price Impact Ratio tinggi, sehingga masuk radar HSC.

Daftar 51 saham yang masuk kategori HSC

No Kode Nama Emiten
1 AGII PT Samator Indo Gas Tbk
2 BREN PT Barito Renewables Energy Tbk
3 DSSA PT Dian Swastatika Sentosa Tbk
4 IFSH PT Ifishdeco Tbk
5 MGLV PT Panca Anugrah Wisesa Tbk
6 RLCO PT Abadi Lestari Indonesia Tbk
7 ROCK PT Rockfields Properti Indonesia Tbk
8 SOTS PT Satria Mega Kencana Tbk
9 WBSA PT BSA Logistics Indonesia Tbk
10 TCPI PT Transcoal Pacific Tbk
11 MGRO PT Mahkota Group Tbk
12 SATU PT Kota Satu Properti Tbk
13 DGWG PT Delta Giri Wacana Tbk
14 HATM PT Habco Trans Maritima Tbk
15 DCII PT DCI Indonesia Tbk
16 BYAN PT Bayan Resources Tbk
17 DNET PT Indoritel Makmur Internasional Tbk
18 MORA PT Ekamas Mora Republik Tbk
19 SRAJ PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk
20 BNLI PT Bank Permata Tbk
21 BINA PT Bank Ina Perdana Tbk
22 PGUN PT Pradiksi Gunatama Tbk
23 SOHO PT Soho Global Health Tbk
24 RISE PT Jaya Sukses Makmur Sentosa Tbk
25 FAPA PT FAP Agri Tbk
26 SILO PT Siloam International Hospitals Tbk
27 BBSI PT Krom Bank Indonesia Tbk
28 BTPN PT Bank SMBC Indonesia Tbk
29 STTP PT Siantar Top Tbk
30 MLPT PT Multipolar Technology Tbk
31 GEMS PT Golden Energy Mines Tbk
32 BELI PT Global Digital Niaga Tbk
33 MPRO PT Maha Properti Indonesia Tbk
34 PRAY PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk
35 SMAR PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk
36 CMNT PT Cemindo Gemilang Tbk
37 MKPI PT Metropolitan Kentjana Tbk
38 KONI PT Perdana Bangun Pusaka Tbk
39 YUPI PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk
40 FITT PT Hotel Fitra International Tbk
41 ALII PT Ancara Logistics Indonesia Tbk
42 KING PT Hoffmen Cleanindo Tbk
43 FILM PT MD Entertainment Tbk
44 ELPI PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk
45 POLU PT Golden Flower Tbk
46 LIFE PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk
47 MCOL PT Prima Andalan Mandiri Tbk
48 BNII PT Bank Maybank Indonesia Tbk
49 BBHI PT Allo Bank Indonesia Tbk
50 MEGA PT Bank Mega Tbk
51 CMNP PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk

Evaluasi dilakukan setiap kuartal

Daftar HSC ini akan dievaluasi setiap tiga bulan atau kuartalan, mengikuti jadwal evaluasi indeks utama di bursa. BEI menyebut mekanisme itu sebagai bagian dari pengawasan untuk menjaga transparansi dan perlindungan investor.

Jeffrey menegaskan bahwa saham dengan free float yang tipis dinilai lebih rentan terhadap volatilitas harga yang tidak wajar. Karena itu, BEI akan terus melakukan screening terhadap potensi high shareholding concentration dan faktor pemicu lain yang berkaitan dengan pengawasan pasar.

Dalam pernyataan yang dikutip mediaindonesia.com, Jeffrey mengatakan, “Atas saham-saham inilah kami akan melakukan screening terhadap potensi ada atau tidaknya high shareholding concentration. Tentu trigger factors lain yang terkait dengan kegiatan pengawasan itu akan tetap dilakukan.”

Masuknya 51 saham ke kategori HSC menandai perubahan penting dalam cara bursa melihat kelayakan emiten di indeks utama. Bagi investor, status ini menjadi sinyal bahwa kepemilikan saham dan struktur perdagangannya kini ikut menentukan posisi emiten di pasar.

Source: mediaindonesia.com
Berita Terbaru