52 Kg Popok Terdampar di Pantai Sidem, Jejak Sampah Hulu Sampai ke Pesisir

Sebanyak 52 kilogram popok sekali pakai ditemukan dalam audit sampah di Pantai Sidem, Kabupaten Tulungagung. Bobot tersebut menjadikan popok sebagai jenis limbah terbanyak yang dipilah dalam kegiatan itu.

Temuan ini memperlihatkan tekanan sampah sekali pakai di kawasan pesisir tidak hanya berasal dari aktivitas di pantai. Pantai Sidem berada di muara Sungai Niyama, sehingga aliran dari wilayah hulu diduga turut membawa limbah hingga ke garis pantai.

WALHI Jawa Timur bersama sejumlah komunitas mengumpulkan total 252,15 kilogram sampah melalui kegiatan bersih pantai. Sebanyak 22 karung kemudian dipilah, sementara sebagian material diaudit menurut jenis dan merek kemasannya.

Dari keseluruhan sampah yang teridentifikasi, limbah anorganik mencapai 153,63 kilogram. Popok sekali pakai mengambil porsi paling besar, disusul kantong plastik sekali pakai tanpa merek dengan berat sekitar 34 kilogram.

Rincian sampah yang ditemukan

Audit juga mencatat berbagai kemasan konsumsi yang terseret atau terendap di pesisir. Data ini digunakan untuk melihat jenis produk yang paling sering muncul di antara limbah yang berhasil dipilah.

Jenis sampahTemuan auditKeterangan
Popok sekali pakai52 kilogramJenis sampah terbanyak
Kantong plastik tanpa merekSekitar 34 kilogramPlastik sekali pakai
Kemasan sachet bermerekSekitar 10 kilogramDidominasi Mie Sedaap dan Luwak White Coffee
Gelas air minum dalam kemasan101 kemasan ClubMerek terbanyak dalam kategori gelas
Kemasan kertas54 kemasan Pop MieProduk terbanyak dalam kategori kertas

Pada kelompok sachet bermerek, kemasan Mie Sedaap dan Luwak White Coffee disebut mendominasi temuan dengan total sekitar 10 kilogram. Sementara itu, Club tercatat sebagai merek gelas air minum dalam kemasan yang paling banyak ditemukan.

Temuan 101 gelas Club dan 54 kemasan kertas Pop Mie menunjukkan sampah pesisir terdiri atas beragam material konsumsi harian. Namun, jumlah popok yang mencapai puluhan kilogram menempatkan persoalan limbah sanitasi sekali pakai sebagai perhatian utama audit tersebut.

Audit merek untuk mendorong tanggung jawab produsen

Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye WALHI Jawa Timur, Lucky Wahyu Wardana, mengatakan pendataan merek dilakukan untuk memperkuat dorongan kepada produsen. “Temuan ini menjadi dasar untuk mendorong produsen bertanggung jawab terhadap sampah kemasan yang mereka hasilkan,” katanya.

Menurut WALHI Jawa Timur, pengurangan sampah tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah dan konsumen. Produsen dipandang perlu mengambil peran dalam menekan penggunaan kemasan sekali pakai yang berpotensi bocor ke lingkungan.

Manajer Kebijakan Publik WALHI Jawa Timur, Siti Mutmainnah, merujuk Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 75 Tahun 2019. Aturan itu memuat kewajiban produsen untuk menyusun peta jalan pengurangan sampah.

“Hasil audit ini akan menjadi bahan advokasi agar produsen mengurangi penggunaan kemasan sekali pakai dan beralih pada sistem yang lebih ramah lingkungan,” kata Siti. Arah tersebut menekankan pengurangan sampah sejak dari sumbernya, sebelum masuk ke sungai dan pesisir.

Sampah dari sungai berakhir di pantai

Lokasi Pantai Sidem dipilih karena berada di muara Sungai Niyama. Sampah yang masuk ke aliran sungai dari kawasan hulu dapat terbawa arus menuju muara, lalu terdorong ke daratan oleh dinamika arus laut.

Kegiatan bersih pantai dan audit merek ini digelar dalam rangka kampanye Plastic Free July. WALHI Jawa Timur melaksanakannya bersama Aliansi Lingkar Wilis Indonesia, Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup Mangkubumi, Mapala Himalaya, serta Lembaga Pers Mahasiswa Aksara.

Data berat, jenis, dan merek sampah dalam audit tersebut tidak hanya menggambarkan kondisi Pantai Sidem. Data itu juga menjadi dasar untuk menyoroti kebutuhan pencegahan limbah sekali pakai dari wilayah hulu hingga pesisir.

Source: m.antaranews.com
Berita Terkait