157 OKP Jabar Diminta Perkuat Kamtibmas saat Begal dan Konflik Lahan Mengancam

Sebanyak 157 organisasi kepemudaan (OKP) di Jawa Barat diajak mengambil peran lebih nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ajakan ini mengemuka saat keresahan terhadap pembegalan, konflik lahan, dan persoalan sosial lokal masih menjadi perhatian.

Keterlibatan pemuda dinilai penting karena menjaga situasi kondusif tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada aparat kepolisian. Organisasi kepemudaan diharapkan mampu memperkuat komunikasi antara warga dan aparat ketika muncul potensi gangguan keamanan.

Forum yang mempertemukan unsur pemuda dan kepolisian itu berlangsung di Rooftop Gedung DPRD Jawa Barat. Anggota Komite I DPD RI, Aanya Rina Casmayanti, hadir untuk menyerap aspirasi aktivis dari berbagai OKP.

Aanya juga membawa gagasan Command Center Layanan 24 Jam Teh Aanya sebagai saluran pelaporan gangguan keamanan bagi masyarakat. Gagasan tersebut disebut selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran.

Program pelaporan selama 24 jam itu berangkat dari pengalaman Aanya yang pernah menjadi korban pembegalan. Pengalaman kehilangan harta benda membuatnya menilai partisipasi warga dan pemuda perlu diperkuat dalam upaya menjaga kamtibmas.

Persoalan Keamanan Berlapis

Direktur Intelkam Polda Jabar Kombes Pol. Sukendar Eka Ristyan menyampaikan bahwa stabilitas wilayah menghadapi tantangan dari berbagai tingkat. Isu global, nasional, hingga lokal dinilai sama-sama membutuhkan kesiapsiagaan.

KategoriIsu yang DisorotDampak bagi Jawa Barat
GlobalPerebutan energi di Timur TengahBagian dari dinamika global yang perlu diantisipasi
NasionalMakan Bergizi Gratis dan fluktuasi BBMBerpotensi memengaruhi dinamika sosial
LokalPerselisihan peribadatan, kepemimpinan desa, konflik lahan, begalBerhubungan langsung dengan ketertiban wilayah

Selain konflik lahan dan polemik di tingkat desa, forum turut menyinggung intoleransi serta kriminalitas jalanan. Aksi begal mendapat perhatian khusus karena berhubungan langsung dengan rasa aman warga saat beraktivitas sehari-hari.

Sukendar menegaskan Polri tetap membuka ruang demokrasi, termasuk bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi melalui unjuk rasa. Namun, penyampaian pendapat harus berjalan santun, sesuai hukum, dan tidak anarkis.

“Polri tidak akan pernah menghambat ruang demokrasi atau unjuk rasa, asalkan disampaikan secara santun, sesuai koridor hukum, dan tidak anarkis,” kata Sukendar. Pernyataan itu menekankan perlunya menjaga kebebasan berpendapat tanpa mengabaikan keamanan bersama.

OKP sebagai Penghubung Aspirasi Warga

Ketua Mapancas sekaligus inisiator acara, Awi Jaya, menilai luasnya wilayah Jawa Barat dan beragamnya persoalan sosial membutuhkan gerakan kolektif. Peran OKP dipandang dapat melampaui kegiatan organisasi semata.

OKP dapat menjadi penghubung yang membantu menangkap aspirasi warga serta mendeteksi gangguan keamanan di lingkungan sekitar. Keterhubungan yang baik antara pemuda, masyarakat, dan kepolisian diharapkan membuat respons terhadap persoalan lebih dekat dengan kebutuhan warga.

Menurut RMOL, pertemuan tersebut memperlihatkan besarnya keterlibatan unsur kepemudaan dalam dialog mengenai keamanan daerah. Kehadiran 157 OKP menjadi modal untuk membangun sinergi yang lebih luas dalam menjaga kamtibmas Jawa Barat.

Upaya itu tidak hanya bertumpu pada penindakan ketika gangguan telah terjadi. Dialog, pelaporan yang mudah diakses, dan komunikasi di tingkat masyarakat menjadi bagian dari pendekatan yang ditekankan dalam forum tersebut.

Source: rmol.id
Berita Terkait