Penyesuaian tarif di 52 ruas jalan tol belum bisa langsung berjalan karena pemerintah masih melakukan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimum di lapangan. Jika perbaikan belum tuntas, kenaikan tarif dapat ditunda sampai seluruh kewajiban pengelola terpenuhi.
Direktur Jalan Bebas Hambatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Dedy Gunawan, menyebut usulan itu datang dari badan usaha jalan tol sepanjang 2026. Ia menyampaikan bahwa pemerintah belum dapat memberi lampu hijau untuk seluruh ruas karena setiap pengajuan harus melewati pemeriksaan layanan terlebih dahulu.
Ruas yang masuk daftar usulan
| Ruas Tol | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| Pemalang-Batang | Masuk usulan | Masih dievaluasi |
| Pandaan-Malang | Masuk usulan | Masih dievaluasi |
| Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) | Masuk usulan | Masih dievaluasi |
| Jagorawi | Masuk usulan | Masih dievaluasi |
| JORR | Masuk usulan | Masih dievaluasi |
| Probolinggo-Banyuwangi | Masuk usulan | Masih dievaluasi |
Beberapa ruas yang sedang diperiksa disebut berada di Jawa, termasuk Pemalang-Batang, Pandaan-Malang, JORR, dan Probolinggo-Banyuwangi. Padaleunyi dan Jagorawi juga tercantum dalam daftar yang diajukan untuk penyesuaian tarif.
Kondisi ini membuat keputusan akhir belum bisa dipastikan dalam waktu dekat. Pemerintah menempatkan pemenuhan layanan sebagai syarat utama sebelum tarif baru dapat diterapkan di ruas yang diusulkan.
Dedy menegaskan bahwa standar pelayanan minimum menjadi tolok ukur utama dalam evaluasi tersebut. Ia mengatakan, bila standar itu belum terpenuhi, maka penyesuaian tarif belum dapat dilakukan.
Jika akhirnya disetujui, kebijakan ini berpotensi menambah beban pengeluaran pengguna jalan tol yang melintas harian. Dampaknya juga dapat merembet ke biaya logistik dan distribusi barang karena jalan tol masih menjadi jalur penting pergerakan barang di banyak wilayah.
Di sisi lain, pengguna kendaraan pribadi ikut menghadapi biaya perjalanan yang lebih tinggi saat melintas di ruas yang tarifnya naik. Karena itu, hasil evaluasi pemerintah menjadi penentu apakah penyesuaian tarif di 52 ruas tol benar-benar berlaku tahun ini atau masih harus menunggu perbaikan selesai lebih dulu.
