Penyitaan uang miliaran rupiah, berbagai mata uang asing, dan 74 kilogram emas batangan membuat penyidikan dugaan korupsi ini menyita perhatian publik. Temuan paling besar berasal dari penggeledahan rumah mewah di Sentul, Bogor, yang menjadi titik utama dalam rangkaian operasi di 12 lokasi terkait perkara tersebut.
Di rumah itu, penyidik menemukan brankas terkunci yang berisi tujuh koper, termasuk emas batangan seberat 74 kilogram. Selain itu, polisi juga menyita USD 4.767.300, SGD 14.083.800, dan Rp 100 juta, dengan estimasi nilai total barang bukti dari lokasi tersebut mencapai Rp 476 miliar.
Temuan di Cipete Hampir Tembus Rp 60 Miliar
Sebelum temuan di Sentul terungkap, penggeledahan di kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan, juga menghasilkan barang bukti dalam jumlah besar. Di lokasi itu, penyidik menemukan brankas besar yang tertanam di dinding dan berisi uang dalam pecahan asing serta rupiah.
Menurut Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto, uang yang disita terdiri dari SGD 3.130.000, USD 889.965, dan Rp 259.159.000. Jika dikonversi, nilainya disebut hampir Rp 60 miliar.
Polisi juga mengamankan sejumlah dokumen dan perangkat elektronik, termasuk handphone, dari lokasi tersebut. Selain kafe, penggeledahan turut dilakukan di money changer yang berada di sebelahnya dan keduanya kemudian disegel.
| Lokasi | Barang Bukti Utama | Rincian | Nilai/Keterangan |
|---|---|---|---|
| de’Clan Signature, Cipete | Brankas tertanam di dinding | SGD 3.130.000, USD 889.965, Rp 259.159.000 | Hampir Rp 60 miliar |
| Rumah mewah Sentul | Brankas terkunci berisi tujuh koper | 74 kg emas, USD 4.767.300, SGD 14.083.800, Rp 100 juta | Estimasi total Rp 476 miliar |
Money Changer Cipete dan Rumah Cilandak Ikut Digeledah
Penyidik juga merinci temuan dari lokasi lain yang masih terkait perkara yang sama. Di money changer Cipete, polisi mengamankan uang tunai berbagai mata uang, sementara dari rumah di Cilandak ditemukan uang tunai Rp 520 juta.
Barang bukti dari money changer itu mencakup Rp 4.462.365.000, USD 84.356, SAR 17.595, SGD 83.394, THB 33.100, TRY 4.020, CNY 1.223, JPY 152.000, RM 212, INR 1.600, AED 640, KRW 61.000, GBP 40, BND 10, VND 150, dan NZD 100. Lantai 2 di lokasi tersebut diberlakukan status quo, sedangkan lantai 1 tetap dikembalikan ke pihak manajemen.
Budi Hermanto menjelaskan langkah itu diambil dalam proses penyidikan dugaan korupsi yang masih berjalan. Ia menyebut operasional lantai 1 tetap berlangsung, sementara lantai 2 yang dipakai sebagai kantor disegel.
| Lokasi | Barang Bukti | Rincian | Keterangan |
|---|---|---|---|
| Money changer Cipete | Uang tunai berbagai mata uang | Rp 4.462.365.000, USD 84.356, SAR 17.595, SGD 83.394, THB 33.100, TRY 4.020, CNY 1.223, JPY 152.000, RM 212, INR 1.600, AED 640, KRW 61.000, GBP 40, BND 10, VND 150, NZD 100 | Lantai 2 status quo |
| Rumah Cilandak | Uang tunai | Rp 520.000.000 | Disebut sebagai salah satu lokasi penggeledahan |
Perkara Korupsi yang Menyeret Banyak Lokasi
Kombes Budi Hermanto menegaskan penanganan perkara ini merupakan bagian dari dukungan terhadap prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi. Penyidik dari Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri menelusuri dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
Kasus yang awalnya berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan batu bara, ASABRI, dan penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI itu berkembang cepat setelah penggeledahan di sejumlah tempat. Di lokasi-lokasi tersebut juga ditemukan dokumen, perangkat elektronik, dan uang dalam berbagai pecahan yang kini menjadi bagian dari proses penyidikan.
Febrie Adriansyah dan Pengunduran Diri dari Jampidsus
Febrie Adriansyah sempat menanggapi penggeledahan rumahnya di Sentul dan membenarkan bahwa lokasi itu memang kediaman pribadinya. Ia juga menyatakan siap memberi klarifikasi terkait temuan uang dan 74 kilogram emas, namun penjelasan rinci akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang sesuai.
Perkembangan terbaru datang dari Kejaksaan Agung, yang menyampaikan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie dari jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus pada Sabtu (11/7/2026). Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan keputusan itu diambil sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum.
Kejagung menegaskan seluruh tugas dan fungsi penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan normal. Pihaknya juga meminta semua pihak menghormati proses hukum yang berlangsung serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
