Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan jalur sekolah swasta gratis bagi siswa yang belum tertampung di sekolah negeri. Skema ini diarahkan untuk memastikan setiap anak tetap mendapat tempat belajar tanpa kehilangan akses pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto menyebut kebijakan tersebut berlaku bagi siswa yang sudah mengikuti PCMB. Mereka akan disalurkan ke sekolah swasta yang telah menjalin kerja sama dengan Pemprov Jawa Barat.
Data pemetaan Calon Murid Baru menunjukkan ada sekitar 77 ribu siswa yang belum tertampung di sekolah negeri. Sementara itu, total peserta PCMB tercatat mencapai 444 ribu calon murid baru.
Biaya ditanggung mulai tahun ajaran 2026/2027
Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa mulai tahun ajaran 2026/2027, biaya pendidikan siswa di sekolah swasta yang masuk skema ini akan ditanggung Pemprov Jabar. Ia menegaskan orang tua tidak perlu lagi mengeluarkan uang untuk pendidikan anak di sekolah swasta yang bekerja sama dengan pemerintah.
Meski begitu, program ini tidak mencakup semua sekolah swasta. Sekolah swasta favorit atau unggulan dengan biaya yang mencapai jutaan rupiah tidak ikut dalam skema, karena pemerintah hanya menggandeng sekolah swasta standar yang dinilai masih bisa ditopang APBD Jabar.
Kerja sama diperluas di wilayah yang paling padat
Disdik Jabar menyatakan kerja sama dengan sekolah swasta akan terus diperluas, terutama di daerah dengan jumlah murid belum tertampung yang tinggi. Langkah tersebut dilakukan bersama Cabang Dinas Pendidikan Daerah.
Selain jalur sekolah swasta, akses SMA Terbuka juga diperluas di wilayah yang membutuhkan. Kebijakan ini diambil agar tidak ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh layanan pendidikan.
Di tengah pengumuman hasil PCMB, situs PCMB sempat tidak bisa diakses. Purwanto menjelaskan gangguan itu terjadi karena tingginya akses masyarakat secara bersamaan, disertai proses optimalisasi fitur pengumuman agar data tampil lebih akurat dan presisi.
Purwanto memastikan kendala tersebut tidak memengaruhi keamanan data calon murid baru. Ia menegaskan seluruh data pemetaan tersimpan aman dan tidak ada hak calon murid yang dirugikan secara administratif akibat penyempurnaan sistem.
