Pemprov Sumatera Utara menyiapkan 936 hadiah dalam penarikan undian Gebyar Pajak Sumut 2026 Triwulan I sebagai bentuk apresiasi kepada warga yang taat membayar pajak kendaraan bermotor. Program ini menjadi penegasan bahwa kepatuhan tepat waktu kini diberi penghargaan nyata, bukan hanya lewat kebijakan yang memanjakan penunggak.
Pengundian dilakukan di Kantor Bapenda Sumut, Jalan SM Raja, Medan, dan dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumut Muhammad Suib yang mewakili Gubernur Sumut Bobby Nasution. Pelaksanaan dibuat terbuka agar masyarakat dapat melihat langsung prosesnya berjalan objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pengawasan dibuka untuk menjaga kepercayaan publik
Proses penyegelan alat undian disaksikan notaris dan saksi independen. Langkah itu dipakai untuk memastikan pengundian berlangsung bersih, transparan, dan bebas intervensi.
Muhammad Suib menegaskan bahwa program ini diarahkan untuk membangun budaya membayar pajak sesuai jadwal. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah ingin mengurangi ketergantungan pada program pemutihan karena kebijakan tersebut dinilai dapat menurunkan kepatuhan wajib pajak.
“Melalui acara ini, ada penghargaan yang diberikan kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Muhammad Suib. Ia menambahkan bahwa undian ini diharapkan mendorong warga membayar pajak sesuai triwulannya.
Hadiah disiapkan dari barang rumah tangga hingga hadiah besar
Hadiah yang disediakan untuk Triwulan I mencakup laptop, kulkas, sepeda, dan berbagai hadiah menarik lainnya. Pada pengundian Grand Prize, Bapenda Sumut juga menyiapkan hadiah utama berupa paket umrah dan satu unit mobil.
Kepala Bapenda Sumut Sutan Tolang Lubis menyebut Gebyar Pajak Sumut sebagai inovasi pertama yang dijalankan di Sumatera Utara. Ia menegaskan bahwa ASN dan pegawai Bapenda Sumut tidak boleh menjadi pemenang undian demi menjaga keadilan dan kepercayaan publik.
“Kami perlu sampaikan, undian ini tidak berlaku bagi ASN dan pegawai Bapenda Provinsi Sumatera Utara,” kata Sutan Tolang. Menurut dia, aturan itu memastikan hadiah benar-benar ditujukan kepada warga Sumut yang patuh pajak.
Jadwal pengundian dibagi dalam empat tahap
Bapenda Sumut membagi rangkaian Gebyar Pajak Sumut 2026 dalam beberapa tahap. Triwulan I digelar pada Juni 2026, Triwulan II pada Juli 2026, Triwulan III pada Oktober 2026, sedangkan Triwulan IV dan Grand Prize dijadwalkan pada Desember 2026.
Setelah pengundian selesai, Bapenda Sumut akan melakukan verifikasi dan validasi data kendaraan pemenang. Proses itu diperkirakan memakan waktu sekitar satu bulan sebelum hadiah diserahkan kepada penerima yang sah.
Dukungan lembaga lain ikut menguatkan program
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumut Nasjwin Andi Nurdin menyampaikan dukungan terhadap program ini. Menurut dia, Gebyar Pajak Sumut memberi penghargaan yang layak bagi wajib pajak yang selama ini tertib memenuhi kewajibannya.
“Kalau selama ini kita melakukan hal-hal yang bersifat mengajak melalui pemutihan untuk wajib pajak yang menunggak, hari ini kita memberikan keseimbangan dengan memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat dan tertib,” ujar Nasjwin. Ia menilai program tersebut menjadi kesempatan baik bagi masyarakat Sumut.
Jasa Raharja bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut juga menyatakan komitmen mendukung pelaksanaan program tersebut. Dukungan itu diarahkan untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah yang nantinya digunakan untuk pembangunan fasilitas publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hasil undian dapat dicek secara terbuka
Masyarakat dapat melihat daftar lengkap nomor polisi kendaraan yang memenangkan undian Gebyar Pajak Sumut 2026 Triwulan I melalui situs resmi gebyarpajak.sumutprov.go.id. Informasi itu disediakan agar publik bisa memeriksa hasil undian secara langsung dan mengikuti perkembangan program pajak daerah tersebut.
Source: www.viva.co.id






