Pemerintah pusat akan memprioritaskan pembangunan hunian tetap bagi daerah yang lebih dulu menyerahkan data penerima secara by name by address. Ketentuan itu disampaikan Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, di tengah dorongan agar pemulihan pascabencana hidrometeorologi segera masuk ke tahap permanen.
Di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, proses pemulihan dinilai belum bisa melaju maksimal selama data penerima belum lengkap dan lahan belum siap. Tito menegaskan, keterlambatan pendataan hanya akan membuat pembangunan huntap tertahan di tahap administrasi.
Data penerima jadi penentu utama
Tito menilai pemerintah pusat sulit mengeksekusi pembangunan huntap jika data yang diterima tidak valid. Tanpa pendataan yang jelas, pembangunan tidak bisa diarahkan kepada warga yang benar-benar berhak menerima bantuan.
Ia menyebut sejumlah daerah memang sudah menyampaikan kebutuhan warganya, tetapi belum menyerahkan rincian pendataan yang memadai. Data kondisi rumah juga diminta lebih rinci, termasuk mana yang rusak berat, rusak ringan, atau hilang.
Dalam rapat koordinasi dan evaluasi capaian pembangunan serta percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Kantor Gubernur Aceh, Tito menekankan bahwa warga penerima perlu ditanya satu per satu. Cara itu dipakai untuk memastikan sejak awal apakah hunian akan dibangun di lokasi semula atau melalui skema komunal.
Skema bantuan dibagi dua lembaga
Percepatan pembangunan huntap berjalan melalui kerja bersama pemerintah pusat dan daerah. Dalam skema yang dijelaskan Tito, BNPB menangani pembangunan huntap in-situ di lahan semula atau memberi bantuan Rp60 juta bagi penyintas yang ingin membangun rumah secara mandiri.
Sementara itu, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman membangun huntap komunal dalam bentuk kawasan atau kompleks. Pemerintah daerah diminta menyiapkan lahan beserta akses jalan menuju lokasi hunian.
Lahan yang dapat digunakan juga beragam, mulai dari tanah milik pemerintah daerah, lahan pemerintah pusat, hingga lahan milik pemerintah dengan status hak guna usaha atau HGU. Tito menilai dua persoalan utama yang masih menghambat adalah lahan dan pendataan penerima.
Daerah yang lebih cepat akan diprioritaskan
Tito menegaskan pemerintah akan mendahulukan daerah yang lebih cepat menyerahkan data penerima yang lengkap. Karena itu, kepala daerah diminta segera memastikan seluruh data tersusun rapi, termasuk pilihan warga atas skema huntap yang diinginkan.
Menurut dia, keterlambatan pengiriman data akan langsung berdampak pada proses pembangunan di lapangan. Tanpa data yang jelas, pemerintah tidak dapat menghitung kebutuhan secara akurat dan tidak bisa memulai pekerjaan dengan tepat sasaran.
Prioritas ini juga menjadi sinyal bagi daerah yang belum menuntaskan administrasi. Jika data belum lengkap, wilayah tersebut berisiko tertinggal dalam daftar percepatan pembangunan huntap.
Pemulihan permanen menunggu kesiapan daerah
Dorongan mempercepat pendataan muncul karena huntap menjadi bagian penting dari transisi penyintas menuju kehidupan yang lebih stabil setelah bencana. Pemerintah ingin proses ini tidak lagi tersendat oleh masalah lama seperti data yang terlambat dan lahan yang belum siap.
Di tiga provinsi terdampak, kebutuhan huntap masih menunggu kelengkapan pendataan agar pembangunan bisa dimulai sesuai skema yang tersedia. Selama data penerima, pilihan hunian, dan kesiapan lahan belum beres, pemulihan permanen akan terus tertahan.
Source: www.medcom.id






