Keluhan warga Jawa Tengah kini diminta tidak berhenti di meja administrasi. Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat harus ditangani dalam waktu 1 x 24 jam oleh jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Arahan itu disampaikan saat Luthfi melantik 27 pejabat di Grhadhika Bhakti Praja, Semarang. Dari jumlah tersebut, 26 orang mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama dan satu orang menjadi pejabat fungsional ahli utama.
Luthfi memberi sinyal bahwa pejabat baru tidak cukup hanya menempati posisi strategis. Mereka dituntut bekerja cepat, menjaga integritas, dan memastikan pelayanan publik benar-benar dirasakan masyarakat.
Penekanan pada respons cepat menjadi salah satu pesan paling tegas dalam pelantikan itu. Luthfi meminta khususnya kepala organisasi perangkat daerah untuk memangkas proses birokrasi yang berbelit agar warga tidak menunggu terlalu lama saat menyampaikan keluhan.
Rotasi dan promosi sebagai penyegaran
Dari 27 pejabat yang dilantik, 13 orang memperoleh promosi dan 13 lainnya mengalami rotasi atau mutasi jabatan. Bagi Luthfi, langkah itu merupakan bagian yang lazim dalam birokrasi.
Ia menyebut rotasi dan mutasi sebagai cara menjaga kesegaran organisasi. Dengan penyegaran semacam itu, kerja pemerintahan diharapkan tetap sehat dan layanan publik bisa berjalan lebih efektif bagi masyarakat.
Menurut Luthfi, birokrasi tidak boleh stagnan. Struktur organisasi perlu terus dijaga agar tetap berdaya guna dan memberi manfaat seluas-luasnya bagi warga Jawa Tengah.
Jabatan adalah amanah
Di hadapan pejabat yang baru dilantik, Luthfi juga menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar penempatan administratif. Setiap posisi membawa tanggung jawab yang harus dijalankan dengan kesadaran penuh.
Ia mengingatkan bahwa amanah jabatan tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada diri sendiri, tetapi juga kepada Tuhan Maha Esa. Pesan itu menempatkan jabatan sebagai ruang pengabdian, bukan sekadar fasilitas kedudukan.
Arahan tersebut sekaligus mempertegas pentingnya integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan. Dengan integritas, kewenangan yang dimiliki pejabat daerah diharapkan tetap digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Pengisian jabatan lewat merit
Luthfi memastikan pengisian jabatan dilakukan melalui sistem merit dan telah diverifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara. Ia menolak adanya praktik titipan dalam proses tersebut.
“Tidak ada titip-titip, tidak ada jasa penitipan,” tegas Luthfi usai pelantikan. Ia meminta prinsip itu dijadikan pegangan agar tata kelola pemerintahan berjalan jelas dan baik.
Pernyataan itu menunjukkan dorongan untuk membangun birokrasi yang transparan dan akuntabel. Dengan mekanisme merit, aparatur diharapkan ditempatkan sesuai kapasitas dan kinerja, bukan karena kepentingan lain.
Dalam konteks itu, pelantikan 27 pejabat bukan hanya pergantian nama pada posisi tertentu. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menata birokrasi agar lebih bersih, lebih responsif, dan lebih dekat dengan kebutuhan warga.
Arahan agar keluhan masyarakat ditangani dalam 1 x 24 jam kini menjadi ukuran kerja baru bagi pejabat di lingkungan Pemprov Jateng. Dengan target tersebut, setiap aduan diharapkan memperoleh tindak lanjut yang cepat dan jelas sebelum menumpuk menjadi persoalan yang lebih besar.
Source: wawasan.suaramerdeka.com






