Ahmad Luthfi Minta Pengawasan Diperketat, Korban Kekerasan Di Padepokan Demak Harus Dicegah Sejak Awal

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa perlindungan terhadap masyarakat tidak bisa menunggu setelah korban jatuh. Dalam sorotan kasus dugaan kekerasan seksual di sebuah padepokan di Demak, Ahmad Luthfi menempatkan pencegahan sebagai langkah paling depan agar ruang aman benar-benar terjaga, terutama bagi kelompok rentan.

Sikap itu disampaikan saat ia menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah di Gedung Berlian, Kota Semarang. Menurut Ahmad Luthfi, penanganan perkara tidak cukup berhenti pada proses hukum, sebab perlindungan korban dan upaya mencegah kejadian serupa harus berjalan bersamaan.

Pengawasan tidak boleh bertumpu pada satu pihak

Ahmad Luthfi meminta seluruh komponen masyarakat ikut terlibat dalam mencegah kekerasan di lingkungan sekitar. Ia menyebut Kementerian Agama, pemerintah daerah kabupaten, tokoh lintas agama, hingga perangkat rukun tetangga perlu menjalankan peran masing-masing sesuai kewenangan.

Ia menilai pencegahan tindak kriminalitas moral harus dibangun bersama melalui regulasi dan pengawasan yang ketat. Langkah itu dianggap penting untuk menutup peluang penyalahgunaan relasi kuasa antara pengasuh dan santri atau warga binaan di lingkungan seperti padepokan.

Lembaga nonformal jadi perhatian

Kasus di Demak kembali membuka sorotan terhadap lemahnya pengawasan di lembaga nonformal. Dalam situasi seperti ini, pemeriksaan berkala dinilai menjadi kunci agar potensi penyimpangan dapat lebih cepat terdeteksi sebelum menimbulkan korban baru.

Pengawasan rutin juga dipandang penting karena lembaga seperti itu sering berjalan dengan kontrol yang terbatas. Dengan pengawasan yang disiplin, ruang bagi tindakan menyimpang bisa dipersempit sejak awal.

Proses hukum tetap harus berjalan

Meski menekankan pencegahan, Ahmad Luthfi menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap terduga pelaku tidak boleh berhenti. Ia menilai sanksi tegas tetap diperlukan untuk memberi keadilan kepada korban sekaligus menghadirkan efek jera.

Kasus ini mencuat setelah korban berani melapor ke pihak kepolisian. Setelah laporan masuk, dinas terkait juga melakukan upaya advokasi dan pendampingan psikologis untuk membantu memulihkan trauma korban.

Dorongan untuk berani melapor

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu memakai kanal aduan resmi bila menemukan atau mencurigai adanya kekerasan di lingkungan sekitar. Dorongan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat keberanian melapor dan mempersempit ruang gerak pelaku.

Perhatian publik terhadap kasus di Demak membuat isu pengawasan lembaga nonformal kembali mengemuka. Pesan yang disampaikan Ahmad Luthfi menegaskan bahwa perlindungan harus dimulai dari pencegahan yang rapi, pengawasan yang disiplin, dan keberanian masyarakat untuk bersuara lebih awal.

Source: radartegal.disway.id

Berita Terkait