Akreditasi Kampus Diperkuat, Bukti Kompetensi Mahasiswa Justru Terancam Tersisih

Penguatan akreditasi kampus berisiko kehilangan relevansi apabila penilaian tetap bertumpu pada dokumen, saat dunia kerja semakin mencari kemampuan yang dapat dibuktikan secara langsung. Portofolio proyek, keterampilan lintas disiplin, dan pengalaman belajar relevan kini menjadi bagian penting dalam penilaian kompetensi.

Risiko tersebut muncul di tengah penerapan Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 10 Tahun 2026. Regulasi yang berlaku pada 14 Juli 2026 itu membawa semangat memperkuat penjaminan mutu pendidikan tinggi melalui peran lembaga akreditasi.

Kompetensi Nyata Menjadi Pertaruhan

Akreditasi tetap dibutuhkan sebagai pagar mutu agar lembaga pendidikan yang tidak kredibel tidak mudah berkembang. Sistem ini juga menjaga kesetaraan mutu antarkampus serta legitimasi akademik di hadapan masyarakat.

Namun, penilaian dapat melenceng jika status akreditasi menjadi sasaran utama kampus. Perguruan tinggi berpotensi lebih sibuk mengejar nilai, kelengkapan berkas, dan masa berlaku penilaian dibanding memperbaiki pengalaman belajar mahasiswa.

Kompas menyoroti risiko penilaian yang berbasis dokumen dan laporan tahunan, karena pendekatan tersebut dapat menjauh dari bukti kemampuan nyata. Dalam situasi demikian, mahasiswa berisiko diposisikan sebagai objek evaluasi administratif, bukan subjek yang didorong berinovasi dan membangun solusi.

Perubahan kebutuhan kerja berlangsung lebih cepat dibanding siklus penilaian administratif. Karena itu, mutu perguruan tinggi perlu ikut melihat kemampuan lulusan dalam menerapkan pengetahuan, bukan hanya kelengkapan indikator institusional.

Microcredentials Membuka Jalur Belajar Baru

Microcredentials memungkinkan pembelajar mengumpulkan kompetensi secara bertahap melalui kursus atau pengalaman belajar yang lebih spesifik. Pendekatan ini juga dikenal sebagai stackable learning, ketika sejumlah capaian dapat disusun menjadi portofolio pembelajaran yang lebih utuh.

Generasi muda semakin memanfaatkan platform pembelajaran global untuk membangun karier lintas negara. Sertifikat kompetensi dari Coursera, edX, dan platform lokal yang kredibel mulai mendapat perhatian dari dunia kerja.

Perkembangan tersebut tidak menghapus fungsi pendidikan formal. Tantangan bagi sistem mutu nasional adalah mengakui pembelajaran nonformal tanpa mengendurkan jaminan kualitas.

Tanpa pengawasan yang memadai, microcredentials dapat berkembang menjadi pasar bebas dengan mutu yang sulit dibedakan. Pengakuan atas kompetensi karena itu perlu didukung mekanisme verifikasi yang memastikan capaian belajar dapat dipertanggungjawabkan.

Peran BAN-PT dan LAM Perlu Bergeser

Penguatan BAN-PT dan Lembaga Akreditasi Mandiri atau LAM dapat menjadi langkah penting untuk mempertahankan standar akademik. Kedua lembaga itu diharapkan tidak hanya menjalankan pengawasan, tetapi juga menjadi penghubung antara kampus, industri, dan masyarakat.

Arah penilaian yang lebih responsif dapat memanfaatkan data real-time, capaian kompetensi, keterhubungan dengan industri, serta dampak sosial perguruan tinggi. Integrasi verifikasi microcredentials dan digital badges juga dapat membuat pengakuan pendidikan lebih terbuka.

Ukuran seperti peringkat, jumlah program terakreditasi, profesor, doktor, jurnal terindeks Scopus, serta rasio dosen dan mahasiswa tetap penting untuk transparansi. Namun, mutu kampus juga perlu terlihat dari kemampuannya menjawab persoalan sekitar, menghasilkan solusi lokal, dan membangun ekosistem berkelanjutan.

Pengakuan internasional dapat memperkuat jejaring akademik Indonesia, meski tetap menghadapi kritik soal relevansi, bias regional, dan ketergantungan pada model universitas Barat. Nilainya akan terbatas apabila tidak disertai pembaruan substansial di dalam kampus.

Akreditasi yang relevan perlu memberi ruang bagi perguruan tinggi untuk melakukan penilaian diri secara jujur dan terbuka. Negara dapat berperan sebagai mitra perbaikan berkelanjutan agar penguatan regulasi tidak berakhir sebagai penguatan dokumen semata.

Berita Terkait