Dugaan penggelapan dana perusahaan dengan nilai kerugian sekitar Rp3 miliar menjadi perkara yang diprioritaskan Amanda Manopo. Nilai tersebut disebut berasal dari temuan audit internal yang disiapkan sebagai bagian dari bukti.
Amanda memilih menempuh proses hukum dan menolak penyelesaian damai dengan mantan karyawannya. Ia menilai langkah tersebut diperlukan untuk memberikan efek jera agar persoalan serupa tidak terulang.
“Ah, capek jadi orang baik ah. Sekali-kali kita harus memberikan efek jera ya supaya di luar-luar sana juga mungkin sebagai public figure yang mungkin merasa atau punya pengalaman yang sama, sepertinya ini adalah jalan yang terbaik melalui kuasa hukum ya,” kata Amanda.
Aktris berusia 26 tahun itu mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Kedatangan tersebut dilakukan untuk melanjutkan proses yang sebelumnya sudah dikonsultasikan kepada kepolisian.
Amanda menegaskan tujuannya bukan lagi sekadar meminta arahan hukum. Ia berharap laporan dapat langsung dibuat apabila seluruh bukti dan persyaratan telah dinyatakan lengkap oleh penyidik.
“Kami langsung melaporkan ya,” tegas Amanda. Namun, tim hukumnya tetap mencermati dokumen yang dibawa agar laporan memiliki dasar pembuktian yang kuat.
Audit Internal Menjadi Dokumen Penting
Sandy Arifin menyatakan kelengkapan data akan menentukan apakah laporan dapat diproses pada hari kedatangan mereka. Jika penyidik meminta tambahan dokumen, pihak Amanda akan terlebih dahulu memenuhi kebutuhan tersebut.
Menurut Sandy, hasil audit termasuk dokumen yang dapat dilengkapi bila masih diperlukan dalam pemeriksaan awal. Amanda juga mengatakan membawa sejumlah berkas lain yang akan diserahkan langsung kepada penyidik.
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Pihak yang datang | Amanda Manopo dan Sandy Arifin |
| Lokasi proses | Polres Metro Jakarta Selatan |
| Perkara prioritas | Dugaan penggelapan dana perusahaan |
| Kerugian yang disebut | Sekitar Rp3 miliar berdasarkan audit internal |
“Nanti kalau misalnya memang datanya, bukti yang sudah kita kumpulkan memang sudah lengkap dan memang bisa dibuat laporan hari ini, ya insya Allah akan dibuat laporan hari ini,” ujar Sandy. Ia menambahkan bahwa data audit akan disiapkan apabila dibutuhkan dalam proses pelaporan.
Persoalan Lain dalam Konsultasi Awal
Selain dugaan penggelapan dana, tim Amanda sebelumnya menyampaikan lebih dari satu persoalan kepada kepolisian. Mereka menemukan indikasi pemalsuan tanda tangan pada sejumlah dokumen kerja sama serta dugaan pencemaran nama baik.
Meski demikian, dugaan penggelapan uang menjadi fokus yang didahulukan untuk masuk ke jalur hukum. Informasi mengenai kerugian sekitar Rp3 miliar itu dimuat Medcom.id berdasarkan hasil audit internal.
Perselisihan dengan mantan karyawan tersebut sebenarnya telah diketahui sejak beberapa waktu lalu. Amanda sempat menunda langkah hukum karena mempersiapkan pernikahan pada Oktober 2025, lalu menjalani masa kehamilan.
Setelah melahirkan anak pertamanya pada 6 Juni 2026, Amanda merasa siap kembali menangani persoalan itu. Kelanjutan proses kini bergantung pada pemeriksaan kelengkapan bukti oleh penyidik.
