Amanda Manopo menegaskan tidak akan membuka ruang perdamaian dengan mantan karyawannya yang telah dilaporkan ke kepolisian. Aktris tersebut ingin perkara dugaan penggelapan dana perusahaan diproses sesuai hukum hingga pihak yang diduga terlibat menerima hukuman.
Kerugian dalam perkara itu ditaksir mencapai Rp3 miliar. Selain dugaan penggelapan dana, Amanda juga menyiapkan langkah hukum terkait dugaan pemalsuan dokumen dan pencemaran nama baik.
Laporan utama telah dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (22/7/2026). Terlapor merupakan mantan karyawan Amanda, sementara seluruh tuduhan masih berada dalam tahap dugaan dan proses hukum.
Ingin Perkara Berlanjut
Amanda mengaku lega karena persoalan tersebut akhirnya dibawa ke kepolisian. Ia menyatakan ingin melihat proses hukum berjalan dan tidak berniat menyelesaikannya melalui permintaan maaf.
“Jujur, aku sekarang lega akhirnya bisa laporin dia ke polisi dan sudah enggak sabar untuk ketemu dia lagi karena aku ingin banget ngelihat dia kalau sudah di dalam sel (penjara) itu,” ungkap Amanda.
Pernyataan itu memperlihatkan sikap tegas Amanda terhadap mantan karyawannya. Ia menilai persoalan yang dihadapinya tidak lagi dapat diselesaikan dengan pendekatan damai.
Amanda mengaku tidak menyangka seseorang yang pernah bekerja dengannya diduga melakukan penggelapan dana perusahaan. Rasa kecewa itu menjadi salah satu alasan ia memilih jalur hukum.
Rincian Perkara yang Disiapkan
| Perkara | Keterangan |
|---|---|
| Dugaan penggelapan dana | Dana perusahaan dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp3 miliar. |
| Dugaan pemalsuan dokumen | Disebut mencakup dugaan pemalsuan tanda tangan pada dokumen. |
| Dugaan pencemaran nama baik | Akan dilaporkan melalui langkah hukum terpisah. |
Fokus laporan yang sudah disampaikan kepada polisi adalah dugaan penggelapan dana perusahaan. Namun, perkara lain disebut masih dipersiapkan oleh kuasa hukum Amanda.
Beritasatu melaporkan bahwa laporan tambahan itu mencakup dugaan pemalsuan tanda tangan serta pencemaran nama baik. Jika diajukan, penanganan kedua dugaan tersebut akan berjalan sebagai perkara terpisah dari laporan penggelapan dana.
Menolak Permintaan Maaf
Amanda mengatakan sikap baik yang selama ini ia tunjukkan diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Karena itu, ia tidak ingin menerima iktikad baik berupa permintaan maaf dari pihak yang dilaporkan.
“Mungkin karena aku terlalu baik kali ya dan ngelihat kayak gini, ya sudah tidak ada kata maaf lagi sekarang. Kalaupun dia ada iktikad baik untuk itu (minta maaf), saya pun sudah tidak mau,” tegasnya.
Menurut Amanda, ketegasan diperlukan agar kasus semacam ini memberi efek jera. Ia berharap tidak ada lagi pihak yang memanfaatkan kebaikan orang lain demi keuntungan pribadi.
“Capek lah jadi orang baik terus. Sekali-kali kita harus memberikan efek jera agar orang di luar sana tidak memanfaatkan kebaikan seseorang,” kata Amanda.
Dalam informasi yang sama, muncul pula dugaan lain mengenai praktik perdukunan yang dikaitkan dengan mantan karyawan tersebut. Namun, pokok laporan yang telah masuk ke Polres Metro Jakarta Selatan tetap berfokus pada dugaan penggelapan dana perusahaan.
Proses penanganan perkara kini berada di ranah kepolisian. Status hukum pihak yang dilaporkan akan bergantung pada hasil penyelidikan dan tahapan hukum berikutnya.
Source: www.beritasatu.com






