Pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Pelaksana Tugas Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, menyoroti sejauh mana dirinya mengetahui dugaan pemerasan dan penerimaan uang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Ammy menegaskan tidak mengetahui praktik yang menyeret Bupati Cilacap nonaktif, Syamsul Auliya Rachman.
Ammy juga menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah diajak membahas persoalan itu. Ia menambahkan, tidak ada keterlibatan dirinya dalam pembicaraan terkait dugaan kasus yang kini tengah ditelusuri penyidik.
Posisi wakil bupati disebut terbatas
Dalam pemeriksaan, penyidik menggali keterangan Ammy mengenai perannya sebagai wakil bupati serta pengetahuannya atas dugaan pemerasan di lingkungan Pemkab Cilacap. Ammy menjelaskan bahwa tugasnya hanya membantu bupati sesuai kebutuhan dan arahan.
Ia menegaskan bahwa tanggung jawabnya berada pada bupati dan ruang geraknya sebagai wakil bupati tidak luas. Ammy juga menyebut latar belakangnya yang sebelumnya bertugas di pusat membuat dirinya belum memahami secara mendalam praktik di daerah.
Selain itu, statusnya sebagai wakil bupati juga masih baru. Kondisi itu, menurutnya, membuat dirinya belum mengetahui detail tata kelola internal di lingkungan pemerintah kabupaten.
Kasus bermula dari operasi tangkap tangan
Perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK pada 13 Maret 2026 yang menjerat Syamsul Auliya Rachman bersama 26 orang lainnya. Dalam operasi tersebut, penyidik juga mengamankan sejumlah uang tunai yang diduga berasal dari hasil pemerasan.
Sehari setelah OTT, KPK menetapkan dua tersangka, yakni Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardoo. Keduanya diduga terlibat dalam upaya mengumpulkan dana dari pejabat daerah.
Dana yang dikumpulkan disebut ditargetkan mencapai Rp 750 juta. Dari jumlah itu, Rp 515 juta diduga disiapkan untuk pembagian tunjangan hari raya kepada forum koordinasi pimpinan daerah atau Forkopimda, sementara sisanya diduga untuk kepentingan pribadi.
KPK masih telusuri aliran dana
Hingga penangkapan dilakukan, dana yang berhasil dikumpulkan diperkirakan baru mencapai Rp 610 juta. KPK kini masih mendalami aliran dana tersebut dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara dugaan korupsi di Pemkab Cilacap.
Pemeriksaan terhadap Ammy menjadi bagian dari upaya penyidik memetakan peran para pihak di lingkungan pemerintah daerah. Hingga saat ini, KPK masih mengumpulkan keterangan dan bukti terkait dugaan pemerasan yang disebut melibatkan pejabat di Cilacap.
Source: www.beritasatu.com






