Label “agen asing” menjadi senjata utama dalam serangkaian serangan digital yang menargetkan aktivis, jurnalis, akademisi, dan demonstran di Indonesia. Amnesty International menilai pola itu bukan sekadar riuh biasa di media sosial, melainkan upaya terorganisasi untuk melemahkan kritik dan mempersempit ruang bicara publik.
Dalam laporan berjudul Building Up Imaginary Enemies, Amnesty menggambarkan bagaimana disinformasi dipakai untuk mengarahkan serangan terhadap kelompok-kelompok yang dianggap kritis. Narasi yang dibangun berulang kali menempatkan para pengkritik pemerintah seolah-olah bekerja untuk kepentingan luar negeri.
Serangan yang menyebar lintas platform
Amnesty menyebut kampanye ini tidak berjalan secara acak. Sejumlah akun yang diduga terhubung dengan unsur militer dan pendukung pemerintah disebut menyebarkan video, grafis, serta pesan yang sama secara serempak di berbagai platform digital.
Pola penyebaran seperti itu membuat materi provokatif dan manipulatif cepat menjangkau banyak pengguna. Organisasi itu juga mencatat banyak unggahan yang didokumentasikan tetap aktif selama berbulan-bulan, bahkan ada yang bertahan lebih dari satu tahun.
Menurut Amnesty, kondisi tersebut menunjukkan disinformasi belum tertangani dengan baik di ruang digital. Serangan yang sama terus muncul kembali untuk menjaga tekanan terhadap pihak-pihak yang vokal.
Target yang paling sering diserang
Laporan itu menyoroti bahwa tuduhan “agen asing” kerap muncul setiap kali ada demonstrasi terkait korupsi, kebijakan anggaran, lingkungan hidup, atau perluasan peran militer. Dalam situasi seperti itu, kritik publik dibalas dengan dugaan bahwa para demonstran dikendalikan kepentingan dari luar.
Amnesty menilai pola ini sengaja dipakai untuk membuat masyarakat ragu bersuara. Label tersebut juga berfungsi mendiskreditkan pengkritik pemerintah dan membantu membenarkan tindakan represif.
Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnès Callamard, menyebut praktik otoritarianisme di Indonesia meningkat dalam 18 bulan terakhir sejak pemerintahan Prabowo berjalan. Penilaian itu memperkuat kekhawatiran bahwa ruang kritik semakin menyempit di tengah serangan digital yang terus berulang.
Kasus Andrie Yunus menjadi contoh paling menonjol
Salah satu sorotan utama adalah serangan terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS. Ia disebut menjadi sasaran setelah memimpin aksi damai menolak revisi Undang-Undang TNI.
Puluhan akun yang mengatasnamakan unit militer bersama ratusan akun anonim disebut menuduh Andrie sebagai “agen asing” yang menerima dana dari pihak luar negeri. Tuduhan itu lalu meluas ke ruang publik dan memperkuat tekanan terhadap dirinya.
Pada Maret 2026, Andrie menjadi korban penyiraman air keras di Jakarta dan mengalami luka bakar serius akibat zat kimia. Penyelidikan aparat kemudian mengarah pada penangkapan empat anggota militer, tetapi kampanye disinformasi tetap berjalan.
Amnesty mencatat narasi lanjutan bahkan menuduh Andrie merekayasa serangan tersebut demi mencari dukungan asing. Bagi organisasi itu, kasus ini memperlihatkan bahwa disinformasi dapat terus hidup meski ada proses hukum yang berjalan.
Tempo dan Greenpeace ikut terdorong ke ruang intimidasi
Media Tempo juga masuk dalam daftar pihak yang diserang setelah menerbitkan laporan kritis tentang kebijakan pemerintah. Dalam kampanye digital, Tempo dituding dikendalikan donor asing.
Tekanan terhadap media itu tidak berhenti di dunia maya. Kantor redaksi Tempo menerima intimidasi fisik berupa pengiriman kepala babi dan bangkai tikus terpenggal.
Sesudah intimidasi tersebut, muncul narasi baru yang menyebut serangan itu hanya rekayasa untuk mencari simpati internasional. Amnesty menilai kombinasi antara serangan digital dan ancaman fisik membuat tekanan terhadap media semakin kuat.
Sasaran lain datang dari kalangan aktivis lingkungan. Iqbal Damanik dari Greenpeace Indonesia disebut menjadi target setelah memimpin aksi penolakan aktivitas pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat.
Ia mengaku menerima banyak ancaman pembunuhan lewat pesan langsung di media sosial setelah kampanye yang mengaitkannya dengan kelompok separatis Papua menyebar luas. Bagi Amnesty, pola ini menunjukkan bagaimana aktivis lingkungan pun dapat terdorong ke dalam iklim intimidasi yang sama.
Platform dinilai belum cukup merespons
Amnesty juga menyoroti peran platform digital besar dalam membiarkan disinformasi tetap beredar. Meta, TikTok, X, dan YouTube disebut gagal mengendalikan penyebaran narasi yang menyerang aktivis dan media.
Dari seluruh platform yang dihubungi, hanya TikTok yang memberi respons resmi dan menyatakan akan meningkatkan pemantauan. Sementara itu, platform lain dinilai belum menunjukkan langkah yang memadai.
Amnesty memperingatkan bahwa keadaan semacam ini menciptakan rasa takut yang meluas. Banyak pihak disebut mulai takut menyampaikan kritik, ikut demonstrasi, atau bekerja sama dengan organisasi sipil karena khawatir dicap sebagai “agen asing”.
