Apple Disorot Komdigi, 14 Layanan Langsung Masuk Verifikasi Aturan Baru Perlindungan Anak

Author: Redaksi Android62

Komdigi menempatkan 14 layanan dan fitur Apple dalam proses verifikasi sebagai bagian dari penyesuaian terhadap aturan baru perlindungan anak di ruang digital. Pemeriksaan ini mencakup layanan seperti iMessage, Safari, Siri, Apple Music, hingga Apple TV, dan tiap layanan akan dinilai secara terpisah.

Evaluasi itu menjadi tahap penting karena hasilnya akan menentukan tingkat risiko masing-masing layanan. Pemerintah akan melihat karakteristik, fitur, dan potensi risiko terhadap anak dari setiap produk sebelum menetapkan tindak lanjutnya.

Fokus pada PP Tunas

Pembahasan Apple dengan Kementerian Komunikasi dan Digital juga menyoroti implementasi PP Tunas, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak. Pertemuan tersebut memperlihatkan bahwa penyesuaian yang dibahas tidak hanya soal kepatuhan umum, tetapi juga menyangkut mekanisme teknis perlindungan anak pada layanan digital.

Komdigi menargetkan proses verifikasi dokumen yang sudah diserahkan dapat selesai dalam waktu satu bulan. Target itu menunjukkan bahwa pembahasan antara pemerintah dan Apple sudah bergerak ke tahap penilaian teknis, bukan lagi sekadar pembicaraan awal.

Layanan Apple Fungsi Penilaian Catatan Proses
iMessage Verifikasi risiko untuk anak Dinilai terpisah
Safari Verifikasi risiko untuk anak Dinilai terpisah
Siri Verifikasi risiko untuk anak Dinilai terpisah
Apple Music Verifikasi risiko untuk anak Dinilai terpisah
Apple TV Verifikasi risiko untuk anak Dinilai terpisah

Apple soroti fitur keamanan anak

Dari pihak Apple, Managing Director Apple Asia Pacific Mike Orgill menyampaikan bahwa pelindungan anak merupakan prioritas utama perusahaan. Ia juga menyebut Apple tengah menyiapkan fitur keamanan digital yang akan diperkuat lewat pembaruan sistem operasi pada akhir tahun ini.

Penguatan itu mencakup kontrol orang tua, kemampuan deteksi konten berbahaya, serta konten yang memuat ketelanjangan, kekerasan, dan adegan berdarah atau gore. Apple juga menyiapkan penguatan pada sistem Child Account agar orang tua dapat mengawasi aktivitas digital anak melalui perangkat.

Orgill menyampaikan apresiasi atas langkah pemerintah Indonesia dalam memperkuat pelindungan anak di ruang digital. Ia juga menyatakan Apple siap berdiskusi bila masih ada pertanyaan selama proses evaluasi berlangsung.

Bahas talenta digital di pertemuan yang sama

Selain soal PP Tunas, pertemuan di Komdigi itu turut membahas pengembangan talenta digital Indonesia. Topik tersebut dikaitkan dengan Apple Developer Academy dan Apple Developer Institute yang menjadi bagian dari ruang kerja sama lebih luas antara Apple dan pemerintah.

Di sisi lain, pembahasan itu menempatkan dua agenda besar sekaligus, yakni perlindungan anak dan penguatan ekosistem talenta digital. Langkah verifikasi terhadap 14 layanan Apple menunjukkan pemerintah memperketat pengawasan atas layanan digital yang beroperasi di Indonesia.

Pada saat yang sama, paparan Apple mengenai fitur keamanan baru memperlihatkan perusahaan sedang menyesuaikan produknya dengan tuntutan regulasi yang lebih ketat. Proses ini kini menjadi salah satu ujian awal bagi bagaimana layanan digital global beradaptasi dengan aturan perlindungan anak di Indonesia.

Source: www.cnbcindonesia.com
Berita Terbaru