Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial PKH dan BPNT tahap kedua untuk periode April hingga Juni 2026. Pencairan ini berjalan melalui jaringan bank Himbara dan PT Pos Indonesia, sehingga keluarga penerima manfaat bisa segera menerima haknya sesuai jadwal penyaluran.
Bantuan tersebut menyasar keluarga berpenghasilan rendah yang masuk dalam desil 1 hingga 4 pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN. Penyaluran ini menjadi bagian dari upaya menjaga daya beli rumah tangga rentan di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan banyak keluarga.
Nominal PKH berbeda sesuai kategori
Program Keluarga Harapan atau PKH tetap menjadi bantuan bersyarat yang difokuskan untuk keluarga miskin. Sasaran program ini mencakup ibu hamil, anak usia dini, pelajar dari jenjang SD sampai SMA, lansia, penyandang disabilitas berat, serta korban pelanggaran HAM berat.
Besaran bantuan PKH pada 2026 berbeda menurut kategori penerima. Nilai per tahapnya berada di kisaran Rp225.000 hingga Rp2.700.000, dengan tujuan membantu kebutuhan kesehatan dan pendidikan keluarga penerima manfaat.
BPNT bantu belanja sembako
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT. Bantuan ini dipakai untuk meringankan belanja sembako agar kebutuhan pangan harian keluarga penerima tetap terpenuhi.
Setiap keluarga penerima BPNT berhak memperoleh Rp600.000 untuk periode tiga bulan atau satu tahap. Skema ini disiapkan agar tekanan biaya hidup tidak langsung mengganggu kebutuhan pokok rumah tangga.
Penyaluran dibagi sepanjang tahun
Pemerintah membagi pencairan bansos sepanjang 2026 ke dalam empat tahap. Pola triwulan ini dipakai untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat kurang mampu dari awal hingga akhir tahun.
Tahap pertama berlangsung pada Januari hingga Maret, kemudian tahap kedua pada April hingga Juni. Setelah itu, penyaluran berlanjut pada Juli sampai September, lalu ditutup pada Oktober hingga Desember.
Cek status bisa dilakukan sendiri
Masyarakat juga bisa memeriksa status kepesertaan secara mandiri lewat ponsel. Cara ini memudahkan warga mengetahui apakah data mereka sudah sesuai dengan sistem Kemensos dan membantu memantau waktu pencairan.
Pengecekan berkala lewat kanal resmi menjadi langkah penting agar informasi distribusi tidak tertinggal. Dengan begitu, keluarga penerima manfaat dapat segera memakai bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok begitu dana masuk ke rekening atau disalurkan melalui pos.
