Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menilai ketimpangan masih menjadi hambatan nyata bagi perempuan di berbagai bidang pembangunan. Ia menekankan bahwa persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu lembaga, melainkan memerlukan kerja bersama dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lain.
Peringatan Hari Kartini, menurut Arifah, semestinya dibaca sebagai ruang refleksi atas sejauh mana perempuan sudah memperoleh akses yang setara. Ia menaruh perhatian pada empat hal utama dalam pembangunan, yaitu akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat, yang menurutnya harus dirasakan perempuan secara seimbang.
Ketimpangan masih terasa di banyak sektor
Arifah menyebut ketimpangan perempuan masih tampak jelas dalam proses pembangunan maupun pada hasil yang diterima. Hambatan itu tidak hanya muncul saat perempuan mencoba terlibat, tetapi juga ketika manfaat pembangunan belum sepenuhnya kembali kepada mereka.
Ia menyoroti bahwa ketimpangan masih kuat di sektor ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Tiga bidang ini dinilai sangat menentukan apakah perempuan memiliki ruang cukup untuk berkembang dan mengambil peran yang lebih besar di masyarakat.
Dalam pandangan Arifah, situasi tersebut menunjukkan bahwa kesetaraan belum hadir secara utuh. Karena itu, Hari Kartini dinilai penting sebagai pengingat bahwa ruang bagi perempuan masih perlu diperluas, baik dalam keluarga maupun di ruang publik.
Kerja bersama lintas sektor dinilai penting
Arifah menegaskan bahwa penguatan kesetaraan tidak bisa dibebankan pada satu pihak saja. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan perlu bergerak bersama agar kebijakan yang lahir benar-benar memberi dampak bagi perempuan.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama dinas-dinas terkait di daerah disebut berkomitmen mendorong pengarusutamaan gender. Komitmen itu dijalankan lewat kebijakan, program, dan inovasi yang lebih inklusif.
Pendekatan lintas sektor dianggap penting karena persoalan perempuan saling berkaitan satu sama lain. Ketika akses pendidikan, layanan kesehatan, dan peluang ekonomi masih timpang, maka solusi juga harus dibangun melalui kolaborasi antarlembaga.
Kartini bukan hanya soal akses
Arifah juga mengingatkan bahwa semangat Raden Ajeng Kartini tidak cukup dipahami sebagai upaya membuka akses saja. Kartini dipandang sebagai simbol agar perempuan memiliki pilihan, suara, dan kendali atas hidupnya sendiri.
Pandangan itu menegaskan bahwa kesetaraan tidak berhenti pada kesempatan formal. Yang lebih penting adalah memastikan perempuan mampu mengambil keputusan, berpartisipasi penuh, dan merasakan manfaat dari pembangunan yang berjalan.
Karena itu, Hari Kartini diposisikan sebagai panggilan bersama agar pembangunan menghadirkan keadilan. Refleksi ini dinilai perlu terus hidup supaya ruang kesetaraan tidak berhenti pada peringatan seremonial semata.
Dorongan kebijakan yang lebih sensitif gender
Komitmen pemerintah, menurut Arifah, perlu tampak dalam kebijakan yang lebih peka terhadap kebutuhan perempuan. Program yang dibuat tidak cukup menempatkan perempuan sebagai penerima manfaat, tetapi juga harus memberi ruang bagi mereka untuk ikut terlibat dalam pengambilan keputusan.
Dengan cara itu, pengarusutamaan gender diharapkan tidak berhenti sebagai slogan. Arifah menempatkannya sebagai bagian dari kerja pembangunan yang harus hadir di berbagai lini, dari pusat hingga daerah.
Pesan yang mengemuka dari peringatan Hari Kartini adalah pentingnya sinergi untuk menutup ketimpangan yang masih mengunci perempuan. Melalui kerja bersama dan kebijakan yang lebih inklusif, perempuan diharapkan benar-benar memperoleh kesempatan yang setara dalam pembangunan nasional.







