Aset Mangkrak Jateng Disorot, DPRD Dorong Pendataan Ulang Sebelum Terlanjur Rugi

Author: Redaksi Android62

DPRD Jawa Tengah menilai inventarisasi menyeluruh atas aset daerah harus segera dilakukan agar kekayaan milik pemerintah tidak terus terbengkalai dan merugikan daerah. Dorongan ini menguat setelah muncul perhatian terhadap PT Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Jawa Tengah yang disebut masih mengalami kerugian.

Anggota Komisi A DPRD Jateng, Tietha Ernawati Suwarto, mengatakan pendataan ulang menjadi langkah dasar sebelum pemerintah menentukan arah pengelolaan aset berikutnya. Menurut dia, jumlah aset milik Pemprov sangat banyak dan sebagian di antaranya tersebar melalui peralihan dari kabupaten/kota ke pemerintah provinsi.

Pendataan ulang dibutuhkan untuk status yang jelas

Peralihan aset itu terutama terjadi setelah pengelolaan SMA, SMK, dan SLB dialihkan ke Pemprov Jateng. Karena itu, Tietha menilai seluruh aset perlu didata kembali agar status administrasi, kepemilikan, dan potensi pemanfaatannya menjadi lebih terang.

Ia menegaskan, inventarisasi tidak hanya berguna untuk memastikan daftar aset tetap mutakhir. Proses ini juga diperlukan untuk memetakan aset mana yang bisa dimanfaatkan lebih jauh dan mana yang belum optimal.

Pengelolaan aset tak berhenti di administrasi

DPRD menekankan bahwa pencatatan administrasi saja belum cukup untuk membuat aset daerah produktif. Pemerintah juga perlu memperhitungkan kebutuhan pemeliharaan, penyusutan, dan perbaikan agar aset tetap bisa memberi nilai guna.

Tietha menyebut biaya perbaikan aset tidak kecil, sehingga inventarisasi ulang menjadi pondasi yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Ia juga menilai kerja sama antara Komisi A DPRD, BPKAD, dan Pemprov Jateng penting agar pengelolaan aset berjalan lebih terarah.

Aspek Keterangan
Fokus utama Inventarisasi aset daerah secara menyeluruh
Alasan dorongan Banyak aset membutuhkan administrasi yang tertata dan pemanfaatan lebih optimal
Contoh konteks Pengelolaan PRPP Jawa Tengah yang disebut terus merugi
Faktor tambahan Peralihan aset dari kabupaten/kota ke provinsi, termasuk SMA, SMK, dan SLB

Dengan pendataan yang lebih akurat, pemerintah daerah diharapkan bisa mengetahui posisi setiap aset secara jelas sebelum mengambil keputusan lanjutan. DPRD menilai langkah ini penting agar aset daerah tidak sekadar tercatat, tetapi juga benar-benar memberi manfaat bagi Jawa Tengah.

Source: radarsemarang.jawapos.com
Berita Terbaru