Aturan Unit Link Akan Dirombak, OJK Dorong Proteksi Lebih Menonjol daripada Imbal Hasil

Otoritas Jasa Keuangan menegaskan pembenahan aturan unit link atau PAYDI akan diarahkan lebih kuat ke perlindungan pemegang polis. Fokusnya bukan lagi sekadar mendorong produk yang dikaitkan dengan investasi, melainkan memastikan nasabah benar-benar paham apa yang dibeli, termasuk risiko yang melekat di dalamnya.

Penegasan ini muncul saat OJK menilai ketentuan PAYDI yang saat ini masih mengacu pada SEOJK 5/2022 perlu disempurnakan. Karena itu, pengaturannya didorong naik ke level Peraturan OJK agar dasar hukumnya lebih kuat dan ruang pengaturannya lebih strategis.

Pemasaran jadi titik paling sensitif

Dalam pembenahan aturan tersebut, OJK memberi perhatian besar pada cara produk dijual. Ogi Prastomiyono menjelaskan bahwa pembahasan tidak hanya menyentuh pemasaran, tetapi juga penyesuaian pengelolaan aset dan liabilitas pada perusahaan asuransi dan reasuransi.

Regulator ingin penjualan dilakukan sesuai profil risiko dan kebutuhan nasabah. OJK juga menekankan prinsip product suitability, yaitu produk harus cocok dengan kondisi dan tujuan keuangan calon nasabah.

Isu transparansi tetap menjadi sorotan utama di lapangan. OJK mendorong pengelolaan investasi yang prudent agar ekspektasi masyarakat terhadap hasil unit link tidak meleset dari kondisi pasar.

Industri diminta tetap mudah menjalankan aturan

Di sisi pelaku usaha, revisi aturan dianggap penting, tetapi implementasinya juga harus realistis. Head of Product Sequis Life, Wina Indah Lestari, menilai penyempurnaan PAYDI merupakan langkah jangka panjang untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Menurut Sequis Life, tantangan terbesar masih ada pada persepsi publik. Masih banyak masyarakat yang melihat PAYDI sebagai produk investasi, padahal produk ini pada dasarnya adalah proteksi jangka panjang dengan investasi sebagai pelengkap.

Wina juga menyoroti pentingnya edukasi risiko. Saat pasar bergerak fluktuatif, hasil investasi bisa tidak sesuai harapan, dan kondisi itu kerap ikut memengaruhi kepercayaan nasabah.

Cara penjualan ikut dibahas

Dari sisi distribusi, Prudential Indonesia mendukung evaluasi aturan PAYDI agar perlindungan konsumen tetap terjaga tanpa mengganggu operasional di lapangan. Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Prudential Indonesia, Maria Rosalinda, menyoroti perlunya peninjauan prosedur dokumentasi penjualan.

Salah satu usulan yang muncul adalah penggunaan video penjelasan produk yang sudah direkam sebelumnya. Namun, video itu tetap harus didengarkan oleh calon konsumen dan dipatuhi oleh tenaga pemasar agar informasi tersampaikan utuh sejak awal.

Pendekatan tersebut menunjukkan adanya kebutuhan untuk membuat proses pemasaran lebih praktis, tetapi tetap akuntabel. Di saat yang sama, cara ini juga diharapkan membantu mengurangi salah paham tentang manfaat dan risiko produk.

Agen berada di garis depan edukasi

Pengamat asuransi dan dosen Program MM Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, Kapler Marpaung, menilai penataan PAYDI tidak cukup hanya menyentuh produk. Ia melihat aturan juga harus mencakup pemasaran, investasi perusahaan asuransi, dan perlindungan konsumen secara bersamaan.

Menurut Kapler, peran agen sangat penting karena mereka menjadi garis depan distribusi. Karena itu, sertifikasi dan pendidikan yang memadai perlu diperkuat agar agen memahami produk, karakter pasar, dasar risk and return, hingga manajemen investasi.

Ia juga menekankan perlunya transparansi saat menjelaskan manfaat dan risiko kepada calon nasabah. Agen perlu mampu menyusun risk profile agar produk yang ditawarkan sesuai dengan kemampuan dan pemahaman pembeli.

“Jangan lagi terjadi produk yang berisiko tinggi ditawarkan kepada calon nasabah yang belum mengerti investasi saham misalnya,” kata Kapler.

Premi masih tumbuh, tetapi arah ke depan lebih selektif

Dari sisi kinerja, premi unit link per Februari 2026 tercatat Rp7,89 triliun. Angka itu tumbuh 5,17% secara year on year dan menunjukkan produk ini masih menjadi salah satu kontributor penting di industri asuransi jiwa.

OJK melihat tren unit link tetap positif sejak Januari 2026 meski ketidakpastian global masih membayangi, termasuk faktor geopolitik. Namun, pertumbuhan ke depan diperkirakan bergerak lebih moderat dan selektif.

Bagi regulator, fokus utama bukan hanya pada kenaikan premi. Keberlanjutan produk, kejelasan manfaat, dan kesesuaian dengan kebutuhan nasabah kini dipandang sama pentingnya untuk menjaga kepercayaan publik.

Source: finansial.bisnis.com

Berita Terkait