Program B50 diposisikan pemerintah sebagai jalan untuk mengurangi hingga menghentikan ketergantungan Indonesia pada impor bahan bakar diesel atau solar. Skema ini menggabungkan minyak bumi dalam negeri dengan minyak sawit yang diproduksi petani Indonesia.
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menyatakan komposisi tersebut dapat menguatkan kemandirian pasokan energi nasional. B50 juga membuka penyerapan lebih besar bagi komoditas sawit domestik.
Komposisi B50 Bertumpu pada Sumber Dalam Negeri
Campuran B50 menempatkan minyak bumi dan minyak sawit dalam porsi yang sama besar. Kedua bahan itu disebut berasal dari sumber domestik, termasuk sawit hasil produksi petani Indonesia.
| Komponen | Porsi | Sumber |
|---|---|---|
| Minyak bumi | 50% | Dalam negeri |
| Minyak sawit | 50% | Petani Indonesia |
“Dengan B50, Indonesia tidak lagi mengimpor bahan bakar diesel atau solar. 50% berasal dari minyak bumi dalam negeri dan 50% berasal dari minyak sawit yang dihasilkan petani Indonesia,” ujar Sudaryono dalam keterangannya yang dikutip Beritasatu.
Pernyataan itu menempatkan B50 bukan sekadar program pencampuran bahan bakar. Kebijakan ini juga diarahkan untuk memberi nilai tambah kepada industri sawit nasional dan petani.
Sawit Petani Menjadi Bagian Strategi Energi
Penggunaan sawit dalam B50 memberi peran penting kepada produksi perkebunan rakyat dalam agenda energi. Penyerapan di pasar domestik diharapkan memperluas manfaat ekonomi bagi pelaku industri sawit dan petani.
Sudaryono menilai potensi energi nasional perlu segera diterjemahkan menjadi hasil yang nyata. Menurutnya, program strategis tidak boleh berhenti pada tahap wacana.
Arah tersebut disebut sejalan dengan kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah mendorong pelaksanaan agenda besar dengan pendekatan hasil cepat yang dapat dirasakan masyarakat.
Target Hasil Cepat untuk Agenda Strategis
Sudaryono menyebut pendekatan itu sebagai best fast result atau BFR. Pendekatan tersebut menekankan pelaksanaan program secara cepat sambil tetap mengejar dampak nyata.
“Presiden ingin segala sesuatunya best fast result. Programnya besar, dikerjakan dengan cepat, dan memberikan dampak nyata,” kata Sudaryono.
Dalam pandangannya, percepatan swasembada energi berkaitan erat dengan penguatan ketahanan pangan. Pengalaman pandemi Covid-19 menunjukkan negara-negara cenderung memprioritaskan kebutuhan domestiknya dibandingkan ekspor.
Ia mencontohkan kesulitan memperoleh beras dari negara lain pada masa pandemi. Kondisi itu menjadi alasan Indonesia perlu bekerja keras mencapai swasembada pangan.
Setelah sektor pangan diperkuat, pemerintah mendorong langkah lanjutan pada sektor energi melalui B50. Program ini diharapkan memperbesar kemandirian pasokan energi sambil meningkatkan penyerapan sawit produksi dalam negeri.
Dengan dua sasaran tersebut, B50 membawa agenda ketahanan energi dan penguatan komoditas petani dalam satu kebijakan. Kecepatan pelaksanaan akan menentukan seberapa segera manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
