Bagasi Mobil Jadi Tempat Sabu 1,5 Kg, Pasutri Asal Semarang Tertangkap Di Tol Masaran

Empat orang yang diduga terlibat dalam peredaran sabu diamankan petugas Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah di Rest Area Tol Masaran, Kabupaten Sragen. Dari penindakan itu, polisi menemukan sabu seberat 1,5 kilogram yang disembunyikan di bagasi mobil.

Barang bukti tersebut disebut bernilai ratusan juta rupiah. Polisi juga mendapati sejumlah alat isap atau bong di dalam kendaraan, sehingga penyidik menilai ada dugaan kuat para terduga pelaku bukan hanya berperan sebagai kurir lintas provinsi.

Dua dari empat orang yang diamankan ternyata pasangan suami istri asal Kota Semarang. Keduanya berinisial EH dan DH, sementara dua orang lain ikut diamankan dalam operasi yang sama.

Wadirresnarkoba Polda Jateng, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan, menyebut sabu itu diduga baru dibawa dari wilayah Surabaya, Jawa Timur. Barang tersebut rencananya diedarkan di wilayah hukum Jawa Tengah.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai pergerakan kurir narkotika dari Jawa Timur menuju Jawa Tengah. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Jateng dengan penyelidikan intensif.

Petugas lalu melacak kendaraan yang diduga dipakai para pelaku. Saat mobil melintas di Rest Area Tol Masaran, penyergapan dilakukan dan pergerakan para terduga pelaku berhasil dihentikan sebelum barang haram itu berpindah tangan.

Selain sabu, temuan alat isap di mobil ikut menjadi perhatian penyidik. Dari situ, polisi juga menduga para terduga pelaku sempat mengonsumsi sabu di kawasan rest area tersebut.

Temuan itu membuat perkara ini tidak berhenti pada dugaan pengiriman narkotika semata. Penyidik kini menyoroti kemungkinan adanya peran ganda para tersangka dalam jaringan peredaran sabu.

Rest Area Tol Masaran menjadi titik penting dalam pengungkapan kasus ini karena di lokasi itulah perjalanan sabu berhasil diputus sebelum masuk lebih jauh ke wilayah tujuan. Penindakan di jalur tol juga memperlihatkan bagaimana mobil pribadi kerap dimanfaatkan agar pergerakan barang terlarang tampak biasa.

Polda Jateng masih mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk kemungkinan keterlibatan mereka dalam distribusi sabu ke wilayah Jawa Tengah. Barang bukti dari mobil dan hasil pemeriksaan para tersangka menjadi dasar untuk menelusuri alur peredaran berikutnya.

Source: jateng.inews.id

Berita Terkait