Bandung Tanpa TPA Sendiri, Farhan Dorong Status Darurat Sampah ke Pemprov Jabar

Permintaan status darurat sampah dari Wali Kota Bandung Muhammad Farhan muncul di tengah kondisi kota yang belum memiliki tempat pembuangan akhir sendiri. Situasi itu membuat Bandung sangat bergantung pada fasilitas milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengalirkan dan mengelola sampah yang terus menjadi persoalan.

Farhan menilai ketergantungan tersebut membatasi langkah pemerintah kota. Saat kapasitas penanganan di tingkat daerah terbatas, keputusan dari provinsi ikut menentukan bagaimana sampah Bandung bisa diproses dan dibuang.

Bandung jadi satu-satunya kota tanpa TPA

Farhan menyebut Kota Bandung sebagai satu-satunya kota di Jawa Barat yang tidak memiliki TPA. Ia menjelaskan, dulu Bandung memiliki TPA di Dago Elos, lalu berpindah ke Leuwigajah sebelum akhirnya ditutup.

Sejak Leuwigajah tidak lagi digunakan, Bandung menumpang ke Sarimukti. Fasilitas itu berada di bawah kewenangan provinsi, sehingga jumlah dan pengangkutan sampah Bandung ikut mengikuti pengaturan dari Pemprov Jabar.

Dukungan alat pengolahan masih ditunggu

Di tengah kondisi tersebut, Farhan mengatakan Pemprov Jabar juga sedang dijanjikan akan membantu alat pengolahan sampah. Bantuan itu dinilai penting agar Bandung bisa menangani sampah secara lebih signifikan di wilayahnya sendiri.

Ia menekankan bahwa pemerintah kota membutuhkan dukungan yang benar-benar memperkuat pengolahan sampah di level lokal. Tanpa fasilitas tambahan, ketergantungan pada sarana milik provinsi akan terus menjadi masalah utama bagi Bandung.

Sudah dua kali ajukan permintaan ke gubernur

Farhan mengaku sudah dua kali meminta bantuan kepada Gubernur Jawa Barat, termasuk lewat permintaan terakhir yang ia ajukan dalam bentuk status kedaruratan. Ia menyebut Dedi Mulyadi akhirnya berjanji akan membantu.

Bantuan yang dijanjikan itu mencakup rencana mesin pengolahan di setiap kelurahan. Jika berjalan, skema tersebut diharapkan bisa mempercepat penanganan sampah dari titik yang paling dekat dengan warga.

Farhan juga menegaskan bahwa penolakan terhadap permintaan status darurat sampah bukan akhir dari upaya pemerintah kota. Bandung, kata dia, tetap harus mencari jalan lain agar persoalan sampah bisa segera diselesaikan tanpa hanya menunggu keputusan dari provinsi.

Source: www.detik.com

Berita Terkait