Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia ke 5,75 persen langsung memunculkan perhatian besar terhadap biaya kredit di perbankan nasional. Namun, pemerintah meminta bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himbara tidak terburu-buru menyesuaikan bunga pinjaman agar pembiayaan di masyarakat tetap terjaga.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa transmisi kebijakan moneter sebaiknya tidak segera membebani debitur. Ia menyampaikan harapan itu usai mendampingi Presiden Prabowo dalam pertemuan dengan jajaran direksi bank Himbara di kompleks Istana Kepresidenan.
“Ini relaynya kan ada transmisi terkait kenaikan bunga kredit. Diharapkan tentu Himbara tidak terlalu cepat juga untuk menaikkan,” kata Airlangga Hartarto. Pernyataan itu menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin dampak kenaikan suku bunga acuan merambat lebih hati-hati ke bunga pinjaman.
Bank Mandiri Masih Lihat Situasi
Respons dari perbankan pelat merah menunjukkan sikap yang belum tergesa-gesa. Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Riduan mengatakan kenaikan BI Rate tidak otomatis membuat bunga pinjaman di bank itu ikut naik.
Menurut Riduan, perseroan masih mencermati perkembangan likuiditas eksternal dan kondisi pasar sebelum mengambil langkah penyesuaian. Ia menyebut dampak perubahan suku bunga acuan baru akan terasa pada periode berikutnya.
“Nantilah, ya. Kita lihat situasi. Kan ini baru sebulan ya, impact-nya baru terasa nanti berikutnya,” ujarnya. Riduan juga menambahkan bahwa arah suku bunga kredit akan sangat bergantung pada efisiensi biaya dana yang dihimpun dari masyarakat.
Ia mengatakan target yang tercantum dalam Rencana Bisnis Bank masih berada di jalur yang tepat. Meski begitu, ia tidak menutup kemungkinan adanya koreksi sejalan dengan situasi pasar bila kondisi berubah.
BI Perketat Kebijakan untuk Stabilitas Rupiah
Di sisi kebijakan moneter, Bank Indonesia menaikkan suku bunga deposit facility menjadi 4,75 persen dan lending facility menjadi 6,5 persen. Langkah itu ditempuh untuk memitigasi gejolak pasar keuangan global dan menjaga pergerakan kurs.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kenaikan tersebut merupakan lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global. Dengan pengetatan ini, tekanan terhadap pasar keuangan dan pembiayaan perbankan ikut menjadi sorotan.
Bagi debitur, sikap Himbara menjadi penting karena menahan kenaikan bunga dapat memberi jeda sebelum beban pinjaman ikut naik. Jika bank-bank pelat merah bergerak lambat menyesuaikan suku bunga, masyarakat dan dunia usaha masih memiliki ruang untuk bernapas lebih panjang di tengah perubahan arah kebijakan moneter.
