Bansos 2026 Dikunci Lewat Desil, Cek Status DTSEN Kini Bisa dari Ponsel

Penyaluran bantuan sosial reguler pada 2026 kini akan lebih ketat karena pemerintah memakai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN sebagai basis utama. Skema ini menempatkan warga ke dalam 10 tingkat kesejahteraan atau desil, sehingga sasaran bantuan tidak lagi bergantung pada penilaian umum semata.

Dalam sistem tersebut, desil 1 menjadi kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah dan desil 10 berada pada lapisan tertinggi. Pengelompokan ini menjadi penentu utama untuk Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non Tunai, dan Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan.

Siapa yang masuk sasaran bantuan

PKH diprioritaskan untuk desil 1 hingga desil 4. Adapun BPNT senilai Rp200.000 per bulan serta PBI JKN diarahkan kepada desil 1 sampai desil 5, meski untuk PBI JKN sasaran juga bisa ditentukan berdasarkan hasil asesmen.

Besaran PKH disesuaikan dengan komponen keluarga. Ibu hamil dan anak usia dini menerima Rp3 juta per tahun, siswa SD Rp900 ribu, siswa SMP Rp1,5 juta, siswa SMA Rp2 juta, disabilitas berat dan lanjut usia 60 tahun ke atas Rp2,4 juta, sedangkan korban pelanggaran HAM berat memperoleh Rp10,8 juta.

Cek status dapat dilakukan secara mandiri

Masyarakat kini dapat mengecek status kedisilan tanpa biaya melalui laman cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos. Pemeriksaan dilakukan dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan pada KTP dan kode captcha.

Kemensos menegaskan status desil tidak bersifat permanen. Pemerintah daerah melakukan verifikasi lapangan dan pemutakhiran data setiap tiga bulan agar perubahan kondisi warga tetap tercatat.

Jika data yang muncul tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya, warga dapat mengajukan usulan atau sanggahan. Jalurnya tersedia melalui desa, kelurahan, dinas sosial setempat, atau fitur sanggah di aplikasi resmi.

Rincian sasaran program bantuan

ProgramSasaran DesilKeterangan
PKHDesil 1-4Ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan disabilitas berat sesuai komponen
BPNT/SembakoDesil 1-4Bantuan pangan Rp200 ribu per bulan
PBI-JKNDesil 1-5 atau hasil asesmenPenerima bantuan iuran jaminan kesehatan

Pejabat Kemensos menyampaikan bahwa masyarakat bisa mengecek mandiri melalui kanal resmi dan memperbarui data jika ada perbedaan. Pernyataan itu dikutip dari keterangan resmi kementerian pada Kamis (25/6).

Dengan pemutakhiran berkala, DTSEN menjadi acuan utama agar penyaluran bansos tetap mengikuti kondisi ekonomi warga. Pemeriksaan mandiri lewat kanal resmi kini menjadi bagian penting untuk mengetahui status bantuan dan menempuh pembaruan bila diperlukan.

Berita Terkait