Usulan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar pelajar yang terlibat kerusuhan May Day di Bandung dibina di lembaga militer langsung memancing perhatian publik. Gagasan itu muncul sebagai respons atas aksi Hari Buruh yang semula berlangsung damai, lalu berubah menjadi kerusuhan dan menimbulkan kerugian material.
Dalam peristiwa itu, fasilitas publik, kendaraan, dan properti warga disebut ikut rusak. Kondisi tersebut membuat aparat keamanan dan masyarakat sama-sama menaruh perhatian pada cara penanganan yang dianggap tepat bagi para pelajar yang terseret aksi anarkis.
Dedi Mulyadi menilai banyak peserta kerusuhan masih berstatus pelajar. Karena itu, ia menempatkan pembinaan sebagai pilihan yang lebih diutamakan dibanding hukuman berat.
Ia memandang barak militer dapat dimanfaatkan sebagai ruang rehabilitasi sekaligus pendidikan karakter. Melalui pendekatan itu, para pelajar diharapkan mendapat disiplin, patuh pada aturan, memiliki nasionalisme, dan lebih sadar akan tanggung jawab sosial.
Bagi Dedi Mulyadi, tujuan pembinaan bukan semata memberi sanksi. Pendekatan tersebut justru diarahkan agar para pelajar memahami konsekuensi dari tindakan yang sudah mereka lakukan.
Gagasan itu juga dikaitkan dengan pendekatan restoratif untuk anak dan remaja yang berhadapan dengan hukum. Dalam pandangan Dedi Mulyadi, perbaikan perilaku perlu lebih diutamakan daripada pemenjaraan.
Skema pembinaan yang ketat tetapi tetap edukatif dinilai dapat membantu perubahan mentalitas. Dengan cara itu, para pelajar diharapkan kembali ke jalur yang benar dan tumbuh menjadi warga negara yang lebih bertanggung jawab.
Meski demikian, usulan tersebut memunculkan perdebatan luas. Aktivis hak asasi manusia dan akademisi mempertanyakan legalitas serta efektivitas penempatan anak di barak militer.
Sejumlah pihak juga menyoroti kesesuaiannya dengan prinsip hak anak dan hukum acara pidana anak di Indonesia. Kritik itu membuat gagasan Dedi Mulyadi dipandang tidak hanya sebagai persoalan disiplin, tetapi juga menyentuh aspek perlindungan anak.
Di tengah perdebatan tersebut, Dedi Mulyadi tetap menilai pendekatan itu layak dipertimbangkan sebagai solusi alternatif. Sikap itu menunjukkan pilihan tegas dalam merespons pelajar yang terlibat aksi anarkis, sekaligus menegaskan bahwa penanganan anak berhadapan dengan hukum tetap menjadi isu yang sensitif.
