Batang Mulai Menata Laut dan Pesisir, Industri Diminta Tak Lagi Menutup Mata

Author: Redaksi Android62

Penataan ruang laut di Batang kini masuk ke tahap yang lebih operasional setelah PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) dan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sepakat bekerja sama. Langkah ini menempatkan kawasan industri dan pesisir dalam satu kerangka pengelolaan yang sama, sehingga pembangunan tidak lagi berdiri terpisah dari perlindungan laut.

Kerja sama tersebut menjadi sinyal bahwa pengembangan industri di Batang harus berjalan bersama dengan penjagaan garis pantai, ekosistem laut, dan masyarakat pesisir. Di tengah dorongan pertumbuhan kawasan, pengaturan ruang perairan diposisikan sebagai bagian penting agar aktivitas industri tidak menekan lingkungan sekitar.

Direktur Utama Holding BUMN Danareksa Ngurah Wirawan menilai kesepakatan ini sebagai penerjemahan kebijakan ke tindakan nyata di lapangan. Ia menekankan bahwa kawasan industri yang baik semestinya ikut menjaga pesisir, bukan hanya memanfaatkan ruang yang tersedia untuk kegiatan ekonomi.

Menurut Ngurah, peran holding adalah menghubungkan keahlian dan sumber daya agar tiap pihak dapat menjalankan fungsi masing-masing dengan lebih terarah. Ia juga menyebut model seperti ini diharapkan bisa diterapkan di kawasan lain supaya manfaatnya tidak berhenti di Batang saja.

Ruang lingkup kolaborasi mencakup empat bidang utama yang saling terkait. Keempatnya meliputi penyelenggaraan penataan ruang laut, rehabilitasi dan restorasi ekosistem pesisir, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta diseminasi kebijakan.

Salah satu fokus penting dari kerja sama ini adalah pengelolaan karbon biru melalui konservasi vegetasi pesisir. Mangrove menjadi perhatian utama karena tanaman ini berfungsi menahan kerusakan daratan sekaligus menyimpan karbon.

Arah tersebut menunjukkan bahwa pembangunan kawasan industri di Batang tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi. Di saat yang sama, ada upaya menjaga daya dukung lingkungan agar kawasan pesisir tetap terlindungi untuk jangka panjang.

Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP Kartika Listriana dan Pelaksana Tugas Direktur Utama KITB Indri Septa Respati. Ngurah Wirawan hadir menyaksikan proses penandatanganan itu.

Posisi KITB sendiri semakin strategis dalam peta industri nasional. Kawasan ini berstatus Proyek Strategis Nasional dan telah dikukuhkan sebagai KEK Industropolis Batang melalui Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2025.

Di level grup, Holding BUMN Danareksa menaungi tujuh kawasan industri dengan total lahan mencapai 7.800 hektare. Ekosistem itu juga dihuni lebih dari 1.600 penyewa dari 25 negara dan melibatkan 300.000 buruh yang bekerja di dalamnya.

Skala tersebut membuat pengelolaan kawasan industri dan ruang pesisir menjadi semakin penting. Penataan yang terarah dibutuhkan agar pertumbuhan kawasan tidak menambah tekanan pada lingkungan laut di sekitarnya.

Kerja sama di Batang juga menjadi kelanjutan dari nota kesepakatan induk yang sebelumnya telah ditandatangani KKP dan PT Danareksa (Persero) pada Juli 2025. Dengan begitu, arah kolaborasi kini bergerak dari kebijakan umum ke pengaturan ruang laut dan pemulihan pesisir yang lebih konkret.

Berita Terbaru