Pemerintah pusat mendorong percepatan pembangunan hunian tetap atau huntap di wilayah terdampak bencana Sumatra dengan menempatkan data sebagai syarat utama. Dari total 53 kabupaten/kota di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatera Barat, baru 12 daerah yang sudah mengajukan data huntap, sementara 33 daerah lainnya masih diminta segera melengkapi agar proses pembangunan tidak tertahan.
Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatra, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa kecepatan pendataan akan menentukan langkah berikutnya. Ia menyebut ada delapan daerah yang tidak mengajukan usulan karena tidak ditemukan rumah dengan kategori rusak berat atau hilang, sehingga kebutuhan huntap kini mengerucut pada 45 daerah yang masih memerlukan penanganan.
Pendataan menjadi pintu awal pembangunan
Satgas PRR menilai pendataan tidak bisa berjalan lambat karena akan langsung memengaruhi pekerjaan lanjutan. Data yang masuk harus segera dicocokkan dengan kondisi lapangan agar Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dapat memulai pekerjaan tanpa jeda panjang.
Tito juga memberi tenggat bagi pemerintah daerah untuk menuntaskan pengajuan data tersebut. Daerah yang lebih cepat disebut akan diprioritaskan, sedangkan wilayah yang belum siap diminta segera mengejar kekurangan berkas dan hasil pendataan.
“Kalau sampai hari Rabu nanti belum siap, kita bangun duluan daerah yang sudah siap datanya,” ujar Tito usai rapat koordinasi di Jakarta, dikutip dari siaran pers. Pernyataan itu memperlihatkan bahwa kesiapan administrasi kini ikut menentukan urutan pelaksanaan pembangunan huntap.
Pemerintah daerah diminta bentuk tim kecil
Selain mengejar data di atas kertas, Satgas PRR juga meminta kepala daerah membentuk tim kecil untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Langkah ini dianggap penting supaya data yang dikirim benar-benar sesuai dengan kondisi rumah para penyintas yang membutuhkan hunian tetap.
Pemeriksaan rinci diperlukan karena hasil pendataan akan memengaruhi bentuk bantuan dan model pembangunan huntap. Pemerintah pusat ingin memastikan opsi yang dipilih cocok dengan kebutuhan wilayah terdampak dan tidak memunculkan persoalan baru di kemudian hari.
Tito turut mengingatkan agar pemerintah daerah tidak menunda proses administrasi. Menurut dia, keterlambatan pendataan bisa memperlambat pemulihan dan membuat warga harus menunggu lebih lama untuk mendapatkan tempat tinggal yang aman.
12 usulan sudah diverifikasi BPS
Proses pengajuan data huntap kini juga masuk tahap verifikasi dan validasi di Badan Pusat Statistik atau BPS. Kepala BPS Amalia Adininggar menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima data dari 12 kabupaten/kota dan telah memeriksanya.
“Sampai saat ini kami sudah menerima 12 kabupaten/kota yang menyampaikan SK huntapnya, dan ini sudah kami verifikasi dan validasi,” kata Amalia. Keterlibatan BPS ditujukan untuk menjaga mutu data yang dipakai dalam pembangunan hunian tetap.
Dengan verifikasi tersebut, pelaksanaan program diharapkan berjalan lebih tertib dan sesuai dengan kondisi riil para penyintas di lapangan. Data yang sudah dipastikan akurat juga membantu pemerintah menyusun langkah pembangunan secara lebih terarah.
Kebutuhan huntap masih sangat besar
Berdasarkan data Satgas PRR per 16 April 2026, kebutuhan huntap di tiga provinsi terdampak diproyeksikan mencapai 39.021 unit. Dari jumlah itu, 241 unit sudah selesai dibangun dan 1.243 unit lainnya masih dalam proses pengerjaan.
Aceh menjadi wilayah dengan kebutuhan terbesar, yaitu 28.876 unit huntap. Dari total tersebut, 104 unit sudah rampung dan 395 unit masih dibangun.
Di Sumatra Utara, kebutuhan huntap tercatat 7.321 unit. Sebanyak 120 unit telah selesai dan 407 unit lainnya masih berada dalam tahap pembangunan.
Sementara itu, Sumatera Barat membutuhkan 2.824 unit huntap. Hingga data terakhir, 17 unit sudah selesai dibangun dan 441 unit masih dikerjakan.
Dua skema pembangunan disiapkan
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menyatakan siap mendukung percepatan pembangunan huntap. Menteri PKP Maruarar Sirait menyebut kesiapan sumber daya manusia dan perencanaan telah dipersiapkan sejak beberapa bulan sebelumnya.
Pembangunan huntap akan ditempuh melalui dua skema. Skema pertama adalah pembangunan mandiri di lahan aman milik penyintas dengan dukungan bantuan pemerintah, sedangkan skema kedua dilakukan lewat pembangunan kawasan hunian baru secara komunal di lokasi yang lebih aman.
Pendekatan itu dipilih agar penanganan bisa menyesuaikan kondisi masing-masing daerah terdampak dan tetap menjaga kecepatan pelaksanaan. Di sisi lain, pemerintah menempatkan data yang cepat dan akurat sebagai pasangan penting dari kesiapan teknis agar pembangunan huntap dapat segera bergerak di daerah yang paling siap.
Source: www.medcom.id






