Pengerahan TNI dan Komponen Cadangan atau Komcad dalam pengamanan aksi demonstrasi mahasiswa di Jakarta memicu perdebatan tentang batas hukum dan kewenangan aparat. Di tengah kritik dari masyarakat sipil, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menegaskan bahwa setiap langkah tetap harus berada dalam koridor hukum dan menghormati hak-hak sipil.
Dave menyebut koordinasi antara TNI, Komcad, dan Polri dapat diperlukan untuk menjaga stabilitas nasional serta ketertiban umum. Menurut dia, sinergi antaraparat tetap penting selama pengerahan kekuatan dilakukan secara terukur dan tidak keluar dari aturan yang berlaku.
Peran TNI dan Komcad dalam kerangka pertahanan
Dave menempatkan TNI dan Komcad sebagai bagian penting dari sistem pertahanan negara. Ia menegaskan bahwa TNI memiliki mandat utama menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Meski begitu, ia menilai TNI juga dapat membantu menjaga keamanan negara ketika stabilitas nasional perlu diperkuat. Dalam pandangannya, keberadaan Komcad pun disiapkan untuk memperkuat kesiapsiagaan bangsa menghadapi potensi ancaman strategis.
Komcad sendiri dibentuk sebagai bagian dari Sistem Pertahanan Rakyat Semesta atau Sishankamrata. Karena itu, Dave menilai keberadaan keduanya tidak hanya terkait pertahanan di garis depan, tetapi juga mendukung rasa aman di tengah masyarakat saat situasi dinilai membutuhkan penguatan stabilitas.
Ranah pengamanan demo dan batas koordinasi
Dave mengakui bahwa pengamanan demonstrasi pada dasarnya merupakan ranah kepolisian sebagai penegak hukum. Namun, ia menilai koordinasi antara aparat pertahanan dan aparat keamanan tetap dimungkinkan agar situasi di lapangan terkendali.
Ia menekankan bahwa setiap pengerahan kekuatan harus dilakukan secara terukur. Ia juga menambahkan bahwa langkah apa pun wajib menghormati hak-hak sipil dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.
“Yang terpenting, setiap langkah harus tetap berada dalam koridor hukum, menghormati hak-hak sipil, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara,” ujar Dave. Ia menambahkan bahwa sinergi antara aparat pertahanan dan penegak hukum menjadi kunci stabilitas nasional.
Pengawasan DPR dan keberatan dari masyarakat sipil
Politisi Partai Golkar itu memastikan Komisi I DPR RI akan terus memantau penggunaan kekuatan pertahanan. Pengawasan dilakukan agar kebijakan yang melibatkan TNI dan Komcad tidak menyimpang dari mandat konstitusi.
Dave menegaskan bahwa Komisi I berkewajiban memastikan kebijakan pertahanan tetap berpihak pada kepentingan rakyat. Ia menyebut pengawasan parlemen penting agar penggunaan kekuatan negara selalu berjalan sesuai amanat konstitusi.
Di sisi lain, koalisi masyarakat sipil lebih dulu mengkritik pengerahan TNI dan Komcad yang dilakukan bersamaan dengan aksi demonstrasi mahasiswa di sejumlah titik di Jakarta. Perwakilan koalisi, Bhatara Ibnu Reza dari Democratic Judicial Reform atau De Jure, menilai langkah itu keliru.
Menurut Bhatara, mobilisasi militer semestinya menjadi pilihan terakhir ketika seluruh aparatur sipil sudah tidak mampu mengendalikan keadaan. Ia juga menilai Komcad dibentuk untuk memperkuat komponen utama pertahanan negara dalam menghadapi ancaman terhadap kedaulatan, bukan untuk menangani persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Bhatara turut menyoroti pentingnya prinsip akuntabilitas, transparansi, dan supremasi sipil dalam penggunaan instrumen pertahanan. Ia menilai Komcad tidak boleh berubah menjadi alat yang bisa digerakkan sewaktu-waktu tanpa parameter yang jelas.
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan menerbitkan Surat Nomor B/752/VI/2026/BACADNAS tertanggal 11 Juni 2026. Surat itu memerintahkan sekitar 500 ASN yang tergabung dalam Komcad untuk mengikuti Apel Siaga Komcad di Kementerian Pertahanan pada 12 Juni 2026.
Di lapangan, personel polisi dan TNI tampak memblokade massa aksi menuju Bundaran HI di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Situasi itu kemudian memicu sorotan publik terhadap batas penggunaan Komcad dan TNI dalam pengamanan aksi demonstrasi di ruang demokrasi.
Source: www.suara.com






