Bayar PKB dan PBB Kini Bisa di CFD Taman Bungkul, Warga Surabaya Tak Perlu ke Kantor

Author: Redaksi Android62

Pemerintah Kota Surabaya bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di car free day (CFD) Taman Bungkul. Layanan ini membuat warga bisa menyelesaikan kewajiban pajak sambil beraktivitas di ruang publik, tanpa harus datang ke kantor atau loket.

Program jemput bola tersebut juga diarahkan untuk menjaga kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya Rachmad Basari menyebut kemudahan layanan menjadi salah satu cara agar warga lebih mudah memenuhi kewajibannya.

Layanan dibuka di ruang publik

Basari menjelaskan, banyak warga bekerja dari Senin sampai Sabtu sehingga sulit meluangkan waktu pada hari kerja. Karena itu, CFD dinilai menjadi momen yang tepat untuk menghadirkan pembayaran PKB dan PBB saat masyarakat berolahraga atau berwisata di Taman Bungkul.

Pemkot Surabaya menyiapkan pembayaran tunai dan non-tunai dalam layanan tersebut. Warga dapat menggunakan QRIS atau kartu debit melalui mesin EDC, sementara pembayaran tunai tetap dilayani melalui Bank Jatim.

Kolaborasi dengan Pemprov Jatim

Basari mengatakan kegiatan ini dijalankan bersama Pemprov Jatim dan akan digelar rutin setiap Minggu. Pola kolaborasi itu diharapkan membuat layanan pajak lebih dekat dengan warga sekaligus membantu mengejar target pendapatan daerah.

Ia juga menegaskan bahwa penerimaan pajak akan kembali dimanfaatkan untuk pembangunan, peningkatan infrastruktur, dan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan. Dengan begitu, warga diharapkan merasa lebih nyaman saat menunaikan kewajiban pajak.

Opsen PKB dan layanan Samsat keliling

Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Surabaya Selatan Muhammad Syaifullah menjelaskan program ini berjalan seiring dengan Undang-undang No.1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Aturan tersebut membuat pemungutan PKB dan PBB memiliki Opsen yang menjadi pungutan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota dan kabupaten.

Menurut Syaifullah, kolaborasi ini memperkuat penerimaan PKB dan Opsen PKB untuk Pemkot Surabaya. Pemprov Jatim juga menghadirkan Samsat keliling untuk menerima pembayaran pajak tahunan, sehingga setiap pembayaran PKB ikut mengalirkan Opsen PKB ke Kota Surabaya.

Program serupa disebut telah dua kali digelar di CFD Taman Bungkul. Ke depan, layanan ini akan dilakukan secara berkala setiap Minggu dengan sistem bergilir dari empat UPT PPD di Surabaya.

Antusiasme warga mulai terlihat

Syaifullah menyebut antusiasme warga cukup tinggi sejak pagi. Sekitar 30 wajib pajak tercatat sudah melakukan pembayaran, dan kegiatan ini direncanakan terus berjalan di CFD Taman Bungkul.

Ia menambahkan, pajak kendaraan bisa dibayar tiga bulan sebelum jatuh tempo tanpa mengubah masa lakunya. Selain itu, penerapan Opsen PKB di Jawa Timur tidak mengubah besaran pajak yang dibayar masyarakat.

Untuk pajak progresif, penentuannya kini berbasis NIK, bukan lagi data Kartu Keluarga. Dengan sistem itu, kepemilikan atas nama anak atau istri tidak lagi dikenakan progresif.

Ia juga menjelaskan bahwa Bea Balik Nama (BBN) Kendaraan sudah tidak lagi dikenakan, dan yang dipungut hanya pajak tahunan serta PNBP untuk penerbitan BPKB, STNK, dan TNKB. Besarannya disebut sekitar Rp385 ribu untuk roda dua dan Rp675 ribu untuk roda empat.

Source: kempalan.com
Redaksi Android62
Redaksi Android62

Android62.com menghadirkan berita dari beragam sumber dengan penyajian unik, ringkas, dan informatif untuk pembaca modern.

Newsletter Text above the Email input field
Follow Us
Berita Terbaru