Kekurangan dokter di daerah terpencil kembali menjadi sorotan setelah Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa beban kerja tenaga kesehatan masih sangat tinggi. Ia menegaskan, persoalan utama layanan kesehatan di banyak wilayah Indonesia bukan hanya soal fasilitas, melainkan jumlah dokter yang belum mencukupi kebutuhan lapangan.
Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Budi menyampaikan bahwa ketimpangan itu paling terasa di kabupaten yang sulit dijangkau. Di sejumlah wilayah, tenaga kesehatan harus menutup kekosongan layanan sambil tetap menjalankan tugas pendidikan, sehingga tekanan kerja berlangsung berlapis.
Tekanan paling berat dirasakan di wilayah yang sulit dijangkau
Budi menyebut daerah terpencil sebagai lokasi yang paling nyata merasakan dampak kekurangan dokter. Kondisi itu membuat peserta program pendidikan dokter spesialis atau PPDS ikut turun langsung melayani pasien di fasilitas kesehatan.
Akibatnya, sebagian dari mereka bekerja di luar jadwal pendidikan maupun jam kerja ideal. Situasi ini menunjukkan bahwa kekurangan dokter bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan beban harian yang langsung memengaruhi layanan di lapangan.
Mamberamo Raya menjadi contoh kesenjangan layanan
Untuk menggambarkan masalah itu, Budi menyinggung Kabupaten Mamberamo Raya, Papua. Di wilayah tersebut terdapat sekitar 17 puskesmas yang melayani kebutuhan kesehatan masyarakat, tetapi tidak satu pun memiliki dokter spesialis yang bertugas secara tetap.
Kondisi itu memperlihatkan bahwa keberadaan fasilitas kesehatan belum otomatis diikuti ketersediaan tenaga spesialis. Di satu sisi, layanan dasar tersedia, namun di sisi lain kekosongan tenaga dokter membuat akses masyarakat terhadap pelayanan lanjutan tetap tertinggal.
Jumlah dokter yang tidak seimbang dengan kebutuhan
Budi menegaskan bahwa akar persoalan terletak pada jumlah dokter yang belum memadai. Ia menyebut beban kerja menjadi sangat berat karena kebutuhan layanan jauh lebih besar daripada tenaga yang tersedia di lapangan.
“Jadi masalah utamanya adalah karena memang kita kekurangan dokter. Sehingga akibatnya bebannya tinggi sekali,” kata Budi dalam rapat tersebut.
Penjelasan itu juga menegaskan bahwa kekurangan dokter berdampak ganda. Pasien menghadapi keterbatasan akses, sementara tenaga medis yang tersedia harus bekerja lebih keras untuk menutup layanan yang kosong.
SIP menjadi penanda sederhana kekurangan dokter
Budi menjelaskan bahwa salah satu cara paling mudah untuk melihat kekurangan dokter adalah melalui surat izin praktik atau SIP. Jika jumlah SIP di suatu fasilitas masih sedikit, maka hal itu menandakan kebutuhan dokter belum terpenuhi.
| Indikator | Makna | Penjelasan |
|---|---|---|
| SIP tiga | Masih kurang | Artinya baru ada sekitar sepertiga dari dokter yang dibutuhkan |
| SIP satu | Cukup | Menunjukkan seorang dokter bekerja di satu fasilitas kesehatan |
Ia menambahkan bahwa bila jumlah dokter sudah cukup, seorang dokter umumnya hanya memerlukan satu SIP karena bekerja di satu tempat. Sebaliknya, jumlah SIP yang terbatas menjadi sinyal bahwa pelayanan belum terisi secara memadai.
Distribusi dokter belum merata antarwilayah
Selain jumlah dokter yang masih kurang, Budi juga menyoroti penyebaran tenaga medis yang belum seimbang. Beberapa kota besar justru memiliki dokter berlebih, sementara banyak kabupaten dan daerah terpencil masih sulit memperoleh tenaga kesehatan.
Ketimpangan ini membuat masalah kesehatan tidak bisa diselesaikan hanya dengan menambah produksi dokter. Selama penyebarannya belum merata, beban layanan di daerah akan tetap berat dan akses masyarakat terhadap dokter spesialis masih timpang.
Situasi tersebut menunjukkan bahwa persoalan kesehatan di Indonesia masih menghadapi dua tantangan sekaligus, yakni kecukupan jumlah dokter dan pemerataan penempatannya. Tanpa pembenahan pada keduanya, daerah terpencil akan terus berada dalam tekanan layanan yang tinggi.
Source: www.beritasatu.com






